Kota Batu
Sikapi Gerak Plh Wali Kota Batu, Sekdaprov Ingatkan Kebijakan dan Legalitas

Memontum Kota Batu– Belum turunnya surat keputusan (SK) mengenai penjabat (Pj) yang mengisi posisi Wali Kota Batu, tidak hanya menjadi sorotan jajaran pemerintahan di Kota Batu. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, pun menyampaikan hal sama terkait kejelasan dari Mendagri. Sebab, pihaknya telah mengajukan usulan dan menunggu Surat Keputusan (SK).
“Kita sifatnya juga menunggu, karena usulankan sudah. Mungkin sedang dibahas, tetapi tetap menunggu SK,” kata Adhy Karyono, saat ditemui di salah satu Hotel di Kota Malang, Rabu (11/01/2023) tadi.
Mengenai hal tersebut, Adhy mengaku, bahwa pihaknya ingin Pj Wali Kota Batu, segera secepatnya dapat terisi. Sebab, hal itu sudah diperlukan dalam berbagai hal. Terutama, terkait dengan pencairan anggaran.
“Karena mulai sekarang sudah running anggaran, sehingga sangat diperlukan bagi pemerintahan untuk segera ada Pj tersebut,” tambahnya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Ditambahkannya, bahwa keberadaan Pelaksana Harian (Plh), itu bukan final. Karena, bisa berdampak pada legalitas dan condong akan menghambat roda pemerintahan. Sehingga, ketika dibutuhkan kebijakan penuh, maka ini akan terhambat.
“Ketika melaksanakan pekerjaan yang paling statis, itu dibutuhkan kebijakan penuh. Tentu, butuh legalitas yang kuat. Ini mempengaruhi,” lanjutnya.
Ditegaskannya, jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Imendagri, meskipun sudah melakukan komunikasi. Mengenai targetnya hingga kapan, ya harus secepatnya.
Sebagaimana diketahui, sejak 26 Desember 2022, posisi Wali Kota Batu diisi oleh Plh. Itu karena, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, telah purna tugas untuk masa jabatan. (rsy/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















