Kota Batu
Telan Anggaran Rp 120 Miliar, DPUPRBM Ajukan Pelebaran Jalan Kota Batu dari Jalan Sukarno hingga Jalan Dewi Sartika
Memontum Kota Batu – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Bina Marga (DPUPRBM) Kota Batu mengajukan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Sukarno Kota Batu, kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jatim. Pengajuan yang diajukan tersebut, yakni mulai dari jalur pertigaan Pendem sampai pertigaan Jalan Dewi Sartika.
Kepala DPUPRBM Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, mengatakan bahwa perencanaan pelebaran jalan yang diusulkan itu sudah sesuai Perpres. Yaitu, bahkan ruas jalan tersebut adalah milik provinsi. Karenanya, pengajuan diarahkan kepada Pemprov Jatim.
“Jadi, rencana pelebaran Jalan Sukarno ini adalah salah satu agenda dari Perpres 80 Tahun 2019. Hal ini, sama seperti pengajuan pasar dan kereta gantung,” terangnya, Senin (23/01/2023) tadi.
Baca Juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis ruas jalan yang diusulkan untuk pelebaran itu, nantinya dengan dilakukan penutupan sebagian badan air umum atau aliran air umum atau saluran drainase dengan box culvert. “Rencana yang kita usulkan, adalah kita buat dua jalur dan empat lajur. Panjangnya sekitar 4 km, terbentang dari Simpang Tiga (pertigaan, red) Pendem hingga simpang tiga Jalan Dewi Sartika,” urainya.
Untuk saat ini, tambah Alfi, pengajuan itu masih terus diupayakan dan dikomunikasikan dengan pemprov, agar bisa direalisasikan. Sementara jika dikalkulasi, pelebaran jalan itu nantinya akan menelan anggaran sekitar Rp 120 miliar.
“Untuk pelebaran jalan ini, ada pembebasan lahan di 17 titik. PJU semuanya dipindahkan dan untuk keberadaan pohon akan direkayasa,” tegas Alfi.
Sekedar diketahui, Box Culvert adalah nama produk beton pracetak berbentuk kotak yang diproduksi dengan menggunakan cetakan besi dengan tujuan pembuatannya untuk kepentingan saluran dalam tanah atau gorong-gorong. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit