Kota Batu
Telan Anggaran Rp 120 Miliar, DPUPRBM Ajukan Pelebaran Jalan Kota Batu dari Jalan Sukarno hingga Jalan Dewi Sartika

Memontum Kota Batu – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Bina Marga (DPUPRBM) Kota Batu mengajukan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Sukarno Kota Batu, kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jatim. Pengajuan yang diajukan tersebut, yakni mulai dari jalur pertigaan Pendem sampai pertigaan Jalan Dewi Sartika.
Kepala DPUPRBM Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, mengatakan bahwa perencanaan pelebaran jalan yang diusulkan itu sudah sesuai Perpres. Yaitu, bahkan ruas jalan tersebut adalah milik provinsi. Karenanya, pengajuan diarahkan kepada Pemprov Jatim.
“Jadi, rencana pelebaran Jalan Sukarno ini adalah salah satu agenda dari Perpres 80 Tahun 2019. Hal ini, sama seperti pengajuan pasar dan kereta gantung,” terangnya, Senin (23/01/2023) tadi.
Baca Juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis ruas jalan yang diusulkan untuk pelebaran itu, nantinya dengan dilakukan penutupan sebagian badan air umum atau aliran air umum atau saluran drainase dengan box culvert. “Rencana yang kita usulkan, adalah kita buat dua jalur dan empat lajur. Panjangnya sekitar 4 km, terbentang dari Simpang Tiga (pertigaan, red) Pendem hingga simpang tiga Jalan Dewi Sartika,” urainya.
Untuk saat ini, tambah Alfi, pengajuan itu masih terus diupayakan dan dikomunikasikan dengan pemprov, agar bisa direalisasikan. Sementara jika dikalkulasi, pelebaran jalan itu nantinya akan menelan anggaran sekitar Rp 120 miliar.
“Untuk pelebaran jalan ini, ada pembebasan lahan di 17 titik. PJU semuanya dipindahkan dan untuk keberadaan pohon akan direkayasa,” tegas Alfi.
Sekedar diketahui, Box Culvert adalah nama produk beton pracetak berbentuk kotak yang diproduksi dengan menggunakan cetakan besi dengan tujuan pembuatannya untuk kepentingan saluran dalam tanah atau gorong-gorong. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















