Kabar Desa
Sembilan PKD Bumiaji Kota Batu Dilantik Panwaslu

Memontum Kota Batu – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bumiaji melantik sembilan orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Dimana, masa kerjanya akan dimulai setelah pelantikan hingga sampai akhir tahapan Pemilu 2024.
“Hari ini adalah sumpah dan janji bagi calon PKD se-Kecamatan Bumiaji, yang berjumlah sembilan orang dari sembilan desa. Diantara mereka yang dilantik, yakni enam perempuan dan tiga laki-laki,” terang Ketua Panwaslu Kecamatan Bumiaji, Achsanul Qitam, saat pelantikan PKD di sebuah hotel di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Senin (06/02/2023) tadi.
Ditambahkannya, PKD memiliki tugas agar Pemilu berjalan dengan lancar. “Tugasnya mengawasi tahapan dan kegiatan Pemilu di desa. Kemudian mencegah kegiatan politik uang, mengajak partisipasi untuk pengawasan. Lalu, melakukan hubungan dengan lembaga dan pemerintah desa. Juga mengawasi kegiatan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat ini,” urainya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Achsanul menjelaskan, nantinya 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara akan dibentuk pengawas TPS di setiap desa berdasarkan jumlah TPS. Untuk itu, dirinya berharap bisa bersinergi dengan masyarakat secara umum.
“Sejumlah TPS di desa yang mengkoordinir pengawas, adalah PKD yang dibentuk hari ini. Bahwa ini hajat negara, kita mengawal konstitusi melalui Pemilu, berharap semua damai. Kami mengutamakan pencegahan,” tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rohman, menyampaikan pesan kepada PKD yang baru dilantik untuk tidak tergoda dengan berbagai macam rayuan dari aktor politik. Meminta PKD bekerja profesional sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan.
“Untuk PKD, mentalitas harus kuat untuk melakukan kegiatan pengawasan. Profesional, bekerja itu ada regulasi, tidak tiba-tiba mencopot alat peraga, tidak tiba-tiba memarahi orang. Semua sesuai regulasi yang ada,” ujarnya. (put/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















