Kota Batu

Pilih Pengurus Baru, PD Muhamadiyah dan Aisyiyah Kota Batu Gelar Musda V

Diterbitkan

-

Pilih Pengurus Baru

Memontum Kota Batu – Sekitar 360 peserta dari perwakilan elemen organisasi Pimpinan Daerah (PD) Muhamadiyah dan Aisyiyah Kota Batu melaksanakan musyawarah daerah (Musda) V untuk pembentukan pengurus baru.

Disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Kota Batu, Abdul Manaf, bahwa persiapan sebulan sebelum pelaksanaan musyawarah tersebut memang dibentuk untuk proses kepengurusan yang baru. “Kami melaksanakan Musda ke V Muhamadiyah dan Aisyiyah Kota Batu. Bekerja kurang lebih sebulan, kita akan melaksanakan dan melanjutkan sidang pleno pemilihan pengurus baru,” terangnya, seusai pembukaan Musda V, Muhamadiyah dan Aisyiyah Kota Batu di salah satu hotel di Kota Batu, Sabtu (18/02/2023) tadi.

Ditambahkannya, melalui hal itu, diharapkan Musda tersebut menghasilkan pengurus yang baik. Artinya, lebih baik lagi dari pengurus yang lama, sehingga membawa Muhamadiyah lebih maju lagi.

Baca juga:

Advertisement

“Programnya adalah memajukan di dunia pendidikan, kesehatan juga membawa kepada warganya lebih bersemangat lagi, dalam beragama, berorganisasi juga masyarakat luas khususnya Kota Batu lebih baik lagi,” tuturnya.

Untuk teknik pemilihan pengurus, diuraikan Abdul Manaf, diawali pengusulan beberapa nama oleh ranting dan pimpinan. Setelah itu, direkap oleh panitia pemilihan. Kemudian, dari nama yang sudah diusulkan diverifikasi, mana yang lolos, dalam arti sudah memenuhi kriteria AD/ART dan tata tertib yang ada.

“Jadi dari 45 orang kandidat diverifikasi tinggal 28 orang. Tapi ingat, diantara itu juga tidak saja memenuhi syarat tapi juga tidak bersedia untuk dijadikan pengurus. Jadi, yang dipilih memenuhi syarat untuk dipilih tapi tidak bersedia jadi tidak dimasukkan dalam daftar pencalonan tetap,” ujarnya.

Sistem di Muhamadiyah maupun Aisyiyah itu, tambahnya, hampir sama tetapi beda jumlah calon yang dipilih. Untuk peserta dari Muhammadiyah, memilih 11 calon dan Aisyiyah memilih 9 calon. Sedangkan, semua dari 28 calon yang sudah terverifikasi. Untuk masing-masing peserta, memilih 11 orang untuk dijadikan pengurus. Kalau peserta memilih lebih atau kurang dari 11 calon, maka dinyatakan tidak sah.

“Dari 11 orang yang sudah dipilih oleh peserta menjadi pengurus, setelah itu mereka mengadakan sidang pleno untuk pemilihan ketua dan sekretaris,” jelasnya.

Advertisement

Di Muhamadiyah berbeda dengan organisasi lain, ketika orang yang mendapatkan suara terbanyak punya hak suara lebih. Tapi belum pasti, yang mendapatkan suara banyak itu otomatis menjadi ketua. Sehingga, boleh saja di forum itu dipilih lagi untuk diambil kesepakatan siapa yang diputuskan menjadi ketua.

“Jadi tidak otomatis suara terbanyak itu menjadi ketua. Sehingga, masih tergantung bersangkutan sekalipun dia punya hak menjadi ketua. Setiap calon, dipilih 85 suara tertinggi untuk menjadi pengurus. Bila dirinci, mulai dari ranting 3 suara, cabang 3 suara ditambah suara dari organisasi otonomi ditotal 85 suara yang harus dimiliki calon untuk menjadi pengurus,” tambahnya. (put/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas