Kota Batu
Imbas Perpanjangan Moratorium, Diskumdag Kota Batu Stop Penambahan Koperasi Simpan Pinjam

Memontum Kota Batu – Pemberlakuan moratorium perizinan koperasi simpan pinjam (KSP) di tingkat nasional berimbas ke daerah. Disampaikan, Bagian Pengawasan Diskumdag Kota Batu, Parkidi, bahwa atas peraturan kementerian koperasi tersebut menghentikan perizinan baru KSP di wilayah Kota Batu.
“Karena moratorium, kami stop dahulu untuk perizinan baru dan penambahan KSP di wilayah Kota Batu,” terang Parkidi, Senin (20/02/2023) siang.
Untuk jumlah KSP yang ada di Kota Batu, tambahnya, sekarang berjumlah 225 KSP. Dari jumlah yang disebut itu, ada 119 KSP yang sudah berizin. Artinya, KSP yang berizin itu setiap tahun melakukan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan keberadaan kantor sudah jelas diketahui.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
“Dari jumlah 225 KSP yang ada, 119 KSP yang sudah izin. Sisanya yang tidak izin itu, karena masih ikut Kabupaten Malang juga tidak pernah melaksanakan laporan tahunan ke Diskumdag,” jelas Parkidi.
Oleh sebab itu, ditegaskan Parkidi, dengan keberadaan 225 KSP yang ada. Karena, moratorium maka dihentikan perijinan KSP yang baru. “Karena posisi sekarang moratorium sehingga diperpanjang lagi tidak bisa. Untuk KSP tidak boleh mengurus yang baru. Tidak boleh ada tambahan lagi. Cukup 225 KSP,” tegasnya.
Diperoleh informasi, moratorium izin usaha ini melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yaitu Surat Edaran No.11/2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Jangka waktu kebijakan moratorium, ini berlaku sejak dikeluarkan pada 17 November 2022 dan kembali memperpanjang moratorium perizinan KSP hingga April 2023. Dalam surat edaran itu, dijelaskan bahwa moratorium dilakukan lantaran peranan koperasi yang awalnya bertujuan baik banyak disalahgunakan oleh oknum koperasi, terutama yang memiliki usaha simpan pinjam. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















