Kota Batu

Imbas Perpanjangan Moratorium, Diskumdag Kota Batu Stop Penambahan Koperasi Simpan Pinjam

Diterbitkan

-

Imbas Perpanjangan Moratorium, Diskumdag Kota Batu Stop Penambahan Koperasi Simpan Pinjam

Memontum Kota Batu – Pemberlakuan moratorium perizinan koperasi simpan pinjam (KSP) di tingkat nasional berimbas ke daerah. Disampaikan, Bagian Pengawasan Diskumdag Kota Batu, Parkidi, bahwa atas peraturan kementerian koperasi tersebut menghentikan perizinan baru KSP di wilayah Kota Batu.

“Karena moratorium, kami stop dahulu untuk perizinan baru dan penambahan KSP di wilayah Kota Batu,” terang Parkidi, Senin (20/02/2023) siang.

Untuk jumlah KSP yang ada di Kota Batu, tambahnya, sekarang berjumlah 225 KSP. Dari jumlah yang disebut itu, ada 119 KSP yang sudah berizin. Artinya, KSP yang berizin itu setiap tahun melakukan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan keberadaan kantor sudah jelas diketahui.

Baca juga :

Advertisement

“Dari jumlah 225 KSP yang ada, 119 KSP yang sudah izin. Sisanya yang tidak izin itu, karena masih ikut Kabupaten Malang juga tidak pernah melaksanakan laporan tahunan ke Diskumdag,” jelas Parkidi.

Oleh sebab itu, ditegaskan Parkidi, dengan keberadaan 225 KSP yang ada. Karena, moratorium maka dihentikan perijinan KSP yang baru. “Karena posisi sekarang moratorium sehingga diperpanjang lagi tidak bisa. Untuk KSP tidak boleh mengurus yang baru. Tidak boleh ada tambahan lagi. Cukup 225 KSP,” tegasnya.

Diperoleh informasi, moratorium izin usaha ini melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yaitu Surat Edaran No.11/2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Jangka waktu kebijakan moratorium, ini berlaku sejak dikeluarkan pada 17 November 2022 dan kembali memperpanjang moratorium perizinan KSP hingga April 2023. Dalam surat edaran itu, dijelaskan bahwa moratorium dilakukan lantaran peranan koperasi yang awalnya bertujuan baik banyak disalahgunakan oleh oknum koperasi, terutama yang memiliki usaha simpan pinjam. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas