Kota Batu

Pj Wali Kota Batu dan DPRD Jadwalkan Pengecekan Langsung Green House Strawberry yang Disebut Tak Berizin

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Batu dan DPRD Jadwalkan Pengecekan Langsung Green House Strawberry yang Disebut Tak Berizin

Memontum Kota Batu – Pembangunan green house strawberry di Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mendapat perhatian Wali Kota Batu dan DPRD. Maklum, pembangunan yang disebut-sebut belum mengantongi izin itu, akan dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan izin atau kekurangannya.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa adanya rencana pembangunan green house strawberry oleh pihak swasta dan ternyata belum mendapatkan izin dari desa, maka akan dilakukan secara langsung di lapangan. “Nanti saya cek. Apakah benar belum ada izinnya atau sekedar izin lewat Online Single Submission (OSS),” terang Wali Kota Aries, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/03/2023) tadi.

Termasuk, tambahnya, mengapa di lapangan sudah ada pekerjaan meratakan lahan. Dikhawatirkan, apabila sudah merasa izin, tetapi melalui tingkat pusat di OSS. “Yang pasti, kita akan segera Sidak untuk cek di lapangan dahulu. Mana kekurangannya dan ini mana yang belum ketemu. Apakah di tingkat desa, Pemkot atau malah di pusat,” tegasnya.

Baca juga :

Advertisement

Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, mengatakan bahwa untuk sementara sebagai pegangan data yaitu dimana desa masih belum mengeluarkan rekomendasi izin apapun. Tetapi, sudah ada aktivitas pemerataan lahan di lokasi pembangunan green house strawberry.

“Kami kumpulkan data dahulu, kalau memang ini benar-benar tak berizin. Apalagi, sudah melakukan pembangunan atau pemerataan. Yang jelas, kami agendakan untuk Sidak April atau Mei 2023 mendatang,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan green house strawberry yang berlokasi di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, adalah milik perusahaan swasta yang merupakan holding PT Sampoerna. Sebelum dilakukan pembangunan, pihak desa tidak memberikan rekomendasi pembangunan, karena lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan ternyata masih berstatus lahan hijau atau lahan pertanian produktif. Hanya saja, di lokasi rencana pembangunan sudah aktifitas sebagaimana yang disampaikan pihak Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Brantas, Natanael Purwanto. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas