Kota Batu

Penempatan Pasar Induk Among Tani Dipastikan Molor, Pedagang Pertanyakan Rencana Pengundian Penempatan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Rencana pemindahan pedagang dari lahan relokasi menuju Pasar Induk Among Tani Kota Batu, dipastikan akan berlangsung lama. Itu karena, rencana relokasi tahap awal yang melibatkan 1.696 kios dan 934 los dari total sekitar 3.306 pedagang, hingga kini masih belum dilakukan pengundian tempat yang dijadwalkan oleh Diskumdag Kota Batu.

Koordinator Zona Konveksi Lahan Relokasi Pasar Batu, Lukman Hadi, mengatakan bahwa hingga saat ini pedagang yang akan dipindahkan tahap awal, belum dilakukan pengundian untuk penempatan kios. Lamanya proses, bisa jadi dikarenakan menunggu payung hukum berupa Peraturan Wali Kota, yang rencana akan segera dibuat. Dengan pertimbangan, karena ribuan pedagang yang akan dipindahkan ke Pasar Induk, itu dari varian zona. Diantaranya, seperti konveksi, elektronik, peralatan, aksesoris serta kuliner dan lainnya.

“Hingga saat ini, memang dari zona konveksi ada sebanyak 400 pedagang. Kalau ditotal, keseluruhan pedagang ada sebanyak 3.306 orang. Kesemuanya, itu pasti menempati kios di Pasar Induk Among Tani,” terangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (02/07/2023) tadi.

Perihal payung hukum, paparnya, sangat dibutuhkan oleh para pedagang. Karena, dalam payung hukum itu menetapkan aturan supaya di kemudian hari saat pedagang ini sudah menempati kios baru, tidak muncul masalah di belakang hari.

Advertisement

“Kalau harapan kami, itu di sini segera pindah ke tempat yang baru. Terus ada payung hukum, sehingga pedagang juga nyaman menjalankan usahanya. Karena, di lahan relokasi ini pendapatan kami turun drastis,” ujarnya.

Baca juga :

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Sembilan Zona (Pedang IX) Pasar Besar Batu, Muhammad Ali Subaidi, pun berharap bisa segera menempati Pasar baru atau lokasi permanen. Karena sejak menempati lahan relokasi, untuk pendapatan cenderung menurun.

Karenanya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Diskumdag, terkait pembagian kios kepada pedagang. Apakah melalui mekanisme pengundian maupun dengan mekanisme lainnya, terkait pembagian kios kepada pedagang.

Advertisement

“Sebenarnya, semuanya sudah didata. Namun, hasil verifikasinya belum disampaikan kepada kami. Dan, kami tidak ingin muncul masalah, saat menempati pasar baru yang seharusnya menjadi hak pedagang,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana pemindahan pedagang ke Pasar Induk, akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, terdiri dari pemilik kios dan los, karena pedagang tersebut sudah mengantongi SK. Disusul kemudian, tahap berikutnya hingga mencapai sekitar 3.306 pedagang. Sehingga, Juli ini diharapkan sudah masuk ke Pasar Induk dan diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo. (put/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas