Kabar Desa

Retribusi Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mulai Berlakukan Sistem Harian

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu mulai menerima pemberlakuan retribusi harian. Adapun nilainya, bervarian sesuai dengan tempat atau lokasi berjualan.

Koordinator Zona Pedagang Emas, Gatot Irwandi, mengatakan bahwa pemberlakuan retribusi untuk pedagang Pasar Induk Among Tani, baru dilakukan di Minggu ke dua November oleh UPT Pasar Batu. Sementara untuk tarifnya, seperti los sebesar Rp 2 ribu dan kios sebesar Rp 3 ribu.

“Retribusi ini ditarik harian untuk sementara oleh juru pungut,” kata Gatot, seraya menunjukkan retribusi di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, Rabu (22/11/2023) tadi.

Untuk penggunaan listrik setiap kios, ujarnya, UPT menyediakan meteran token. Yang artinya, untuk pemakaian listrik menggunakan pulsa. Namun untuk pedagang los, untuk listrik masih belum tersedia.

Advertisement

Baca juga:

“Pemerintah masih belum membuat aturan penggunaan listrik di masing-masing los pedagang. Jadi, terpaksa pedagang di los memakai kabel panjang untuk menyalurkan kebutuhan listrik,” tambahnya.

Mengenai aturan yang ada, Gatot menegaskan, untuk saat ini menunggu aturan lanjutan dari pemerintah terkait retribusi ke depannya. “Artinya, saya dan para pedagang menunggu besaran rupiahnya untuk retribusi. Karena, retribusi yang ditarik harian ini masih sementara. Di mana, ada rencana untuk penarikan retribusi akan berlangsung bulanan. Namun perlu dipahami juga, bahwa pedagang saat ini sudah sadar kebersihan. Jadi, pedagang ikut membantu kebersihan di area dagangannya,” jelasnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas