Kota Batu

Minimalisir Jukir Nakal, Pemkot Batu Pasang Plang ‘Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir’

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang plang dengan tulisan ‘Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir’ (Jangan Lupa Saudara ! Minta Karcis Parkir) yang ditempatkan di area Alun-alun Kota Batu. Di mana, tujuan penempatan papan permanen yang ditancapkan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi juru parkir (Jukir) nakal.

Plt Kepala Dishub Kota Batu, Agoes Machmoedi, mengatakan bahwa sesuai aturan parkir, jika ada konsumen maka harus menggunakan karcis. Dan, itu harus ditegakkan. Sehingga, masyarakat dan wisatawan merasa nyaman. Selain itu, pendapatan daerah juga meningkat tanpa ada kebocoran.

Sebaliknya, dirinya pun menegaskan, jika selama ini masih ada Jukir yang tidak memberi karcis. Karenanya, jika itu ditemukan maka jangan dibayar. “Apabila Jukir marah, masyarakat dan wisatawan jangan takut. Silahkan lapor ke kami, ini nanti urusannya akan berbeda,” tegasnya, Selasa (26/12/2023) tadi.

Bahkan, agar laporan ke Dishub semakin kuat dan bisa segera dilakukan tindak lanjut. Menurut Agoes, masyarakat dan wisatawan bisa melampirkan foto dan video Jukir nakal tersebut atau mencatat nomor induk yang ada di rompi para Jukir.

Advertisement

Baca juga :

“Dari sektor perparkiran di tepian jalan umum ini, dapat mendongkrak PAD Pemkot Batu. Kemudian, dapat dipergunakan untuk membangun daerah dengan baik. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, khususnya pada jukir-jukir nakal yang ada,” ujarnya.

Mengapa peringatan bagi Jukir itu dilakukan, jelasnya, karena pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu sampai saat ini masih jadi perhatian serius bagi Pemkot Batu, karena tidak pernah mencapai target.

“Pastinya, kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perparkiran di Kota Batu,” tegasnya.

Advertisement

Diketahui, pendapatan retribusi dari parkir ini pada 2022 lalu hanya bisa menuntaskan realisasi Rp 1 miliar saja dari target Rp 8,5 miliar. Sementara pada tahun 2023, Dishub Kota Batu baru merealisasikan target Rp 850 juta dari target yang sama.

Sedangkan, plang yang bertuliskan ‘Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir’ dipasang di sejumlah titik ramai pengguna jasa parkir. Seperti di kawasan Alun-alun Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman dan  sejumlah titik lainnya. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas