Kota Batu

Dishub Kota Batu Optimis Retribusi Parkir Tembus Angka Rp 1 Miliar

Diterbitkan

-

Dishub Kota Batu Optimis Retribusi Parkir Tembus Angka Rp 1 Miliar

Memontum Kota Batu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, akhirnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir, yang sangat signifikan di tahun 2022 ini. Bahkan, hingga pertengahan Desember ini, peroleh target telah mencapai Rp 924 juta, dari tahun lalu atau 2021, sekitar Rp 300 juta.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan bahwa peningkatan tersebut merupakan capaian tersendiri dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. “Jadi, memang ini angka yang besar. Ini membuktikan, bahwa kerja sama dengan setiap stakeholder terkait cukup maksimal. Selain itu, upaya berbenah diri ditambah evaluasi kerja selama 10 tahun terakhir, membuat perubahan yang lebih baik. Karena selama ini, retribusi parkir stagnan di angka Rp 300 juta pertahun,” kata Wawali Kota Batu, Rabu (14/12/2022) tadi.

Lebih lanjut Punjul menyampaikan, bahwa peningkatan signifikan ini memperlihatkan jika juru parkir (Jukir) memiliki kesadaran dalam melaksanakan tugas serta kewajiban. Salah satunya, dengan memberikan karcis pada setiap pengguna jasa. Hal ini, juga seirama dengan banyaknya wisatawan yang meminta karcis kepada Jukir yang beroperasi.

Politisi PDI-Perjuangan Kota Batu ini juga menegaskan, bahwa kedepannya Dishub juga masih harus mengevaluasi Jukir yang memiliki jumlah berlebihan di dalam satu titik parkir. “Ini perlu adanya rolling. Soalnya, saya sendiri sempat mengetahui ada satu titik parkir dikelola oleh 16 Jukir. Ini tentunya berlebihan,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Kadishub Kota Batu, Imam Suryono, mengaku sangat optimis dengan capaian angka retribusi parkir hingga di angka Rp 1 miliar. Karena, tahun 2022 masih menyisakan peak season.

“Soalnya peak season tahun ini, diperkirakan akan ramai seperti masa sebelum ada pandemi Covid-19. Jadi, peluang untuk mencapai angka Rp 1 miliar untuk retribusi parkir, masih terbuka dan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan, bahwa untuk tahun ini, Jukir yang nakal sudah banyak yang mendapatkan pembinaan. Harapannya, selain sanksi tentunya sudah banyak mengalami perubahan. Namun, ketika nantinya terdapat laporan tentang Jukir yang tidak memberikan karcis atau meminta biaya jasa parkir di atas regulasi, maka akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Untuk tahun depan, kami juga berupaya melakukan penindakan dalam memaksimalkan kantong parkir. Karena, dari 231 titik hanya 114 yang digunakan. Ini juga sebagai upaya pemberdayaan dari jumlah Jukir, yang mencapai 422 orang dengan 140 koordinator,” terangnya. (bir/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas