Berita

Antisipasi Wartawan Abal-abal, Jurnalis Kota Batu Gelar Diskusi Bareng

Diterbitkan

-

Antisipasi Wartawan Abal-abal, Jurnalis Kota Batu Gelar Diskusi Bareng

Memontum Kota Batu – Guna mengantisipasi tindakan kurang terpuji oknum yang mengaku sebagai wartawan maka, para jurnalis Kota Batu yang tergabung dalam Forum Jurnalis Kota Batu (FJKB ) mengadakan diskusi bertajuk ” Mengedukasi Masyarakat Melalui Produk Jurnalistik ” bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa dan Lurah (APEL) Kota Batu. Kegiatan ini digelar di Pusat Oleh-oleh Arum Manis, Sabtu (4/7/2020).

Tiga narasumber dihadirkan dalam forum diskusi ini yakni Kanit Tipikor Polres Batu Aipda Yudik, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Adif Candra W dan jurnalis, Beni Indo. Turut hadir pula Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, Ketua DPRD Asmadi, Wakil Ketua I DPRD, Nurochman dan Wakil Ketua II DPRD Heli Suyanto. Serta para kepala desa se Kota Batu.

Gagasan pelaksanaan kegiatan tersebut, berawal dari keluhan kepala desa di Kota Batu yang didatangi oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan dalih berbagai kepentingan untuk mendapatkan ‘upeti’ dari kepala desa. Mulai dari yang memasang wajah memelas bahkan tak segan-segan mengintimidasi berujung tindak pemerasan.

Dari penuturan sejumlah kades, oknum-oknum itu berasal dari luar Kota Batu. Sehingga para kades merasa asing dengan sosok mereka. Ketua APEL yang juga Kepala Desa Oro-oro Ombo Wiwieko mengungkapkan fenomena semacam ini mengusik kinerja pemerintah desa.

Advertisement

Di satu sisi, para kepala desa merasa sungkan jika tak menerima kehadiran mereka. Di sisi lain, entitas mereka membuat kades kewalahan. Citra yang ditampilkan jauh dari koridor etika kerja jurnalistik.

“Seringkali saya, juga rekan-rekan kades lainnya didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar daerah. Mereka menyodorkan koran. Lalu ujung-ujungnya minta uang,” ungkap Wiwieko.

Melalui kegiatan ini ia meyakini akan membawa manfaat dan lebih mengerti tugas pokok dan fungsi jurnalis sebagaimana tertuang dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pengalaman serupa dialami Wakil Walikota Batu Punjul Santoso dan Ketua DPRD Batu, Asmadi. Punjul mengalami sendiri ketika dirinya didatangi orang asing dan mengenalkan diri sebagai wartawan. Ia pun mempelajari cara menghadapi wartawan abal-abal.

Advertisement

“Pasti akan merusak citra wartawan yang sebenarnya. Maka kita harus jeli membedakan mana yang betul-betul wartawan dan mana yang abal-abal. Yang abal-abal ini biasanya memakai atribut pers yang mencolok dibandingkan wartawan sebenarnya,” ujar Punjul.

Menurutnya, forum ini bisa memberi pemahaman bagi masyarakat dan pemangku kebijakan yang sering berinteraksi dengan insan pers. Ia menyambut baik jika kegiatan ini lanjut digelar secara berkala di Pemkot Batu.

“Ini luar biasa, mengedukasi pemahaman kami tentang dunia jurnalistik,” ungkap dia.

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menambahkan peran pers sebagai corong informasi mengontrol kinerja pemerintah. Instansinya akan pincang jika tak menjalin sinergi dengan pers. Mengingat lembaga pers berperan besar dalam membangun sistem pemerintahan yang baik.

Advertisement

“DPRD yang menjadi lembaga pemerintah daerah membutuhkan peran lembaga pers untuk menyampaikan informasi berkaitan kebijakan publik. Tanpa pers yang berintegritas sangat sulit terwujud,” papar Asmadi.

Narasumber yang berprofesi sebagai jurnalis, Beni Indo mengatakan, kerja jurnalistik tak hanya cukup berbekal kartu pers dan rekaman saja. Namun harus memiliki latar belakang pengetahuan dan integritas untuk menyajikan produk berita berkualitas. Tanpa produk jurnalistik mustahil jika orang tersebut berprofesi sebagai wartawan. Jika mengacu pada UU Pers ada kode etik yang dijunjung insan pers dalam menjalankan tugasnya.

“Mereka kadang tak segan mengintimidasi. Tapi jangan khawatir, cara yang paling tepat abaikan saja. Memang konsekuensinya pertaruhan nama baik,” terang jurnalis yang sehari-hari menjalankan tugas liputan di Kota Batu itu.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Aipda Yudik, S.H. tak membenarkan tindak pemerasan atas nama apapun dan siapa pun. Ia meminta kepada siapa pun untuk melapor jika ada pihak manapun yang melakukan pemerasan. Sedangkan terkait produk jurnalistik yang mengarah pada sengketa pers berada di kewenangan Dewan Pers.

Advertisement

“Jika ada tindak pemerasan silahkan lapor. Siapa pun, termasuk mereka yang mengaku wartawan,” pungkasnya. (bir/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas