Hukum & Kriminal

Arek Poncokusumo Setubuhi Gadis Belia

Diterbitkan

-

Arek Poncokusumo Setubuhi Gadis Belia

MEMONTUM KOTA BATU – Seorang pemuda berinisial YR (18) asal Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang ditahan Polres Batu. Ia ditangkap Satreskrim Polres Batu berdasarkan laporan dari orang tua Kl, perempuan yang masih di bawah umur dan telah menjadi korban rayuan tersangka.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama dalam rilis yang digelar di Polres Batu, Senin (12/11/2019), menjelaskan, YR ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Gondanglegi. Petugas mengamankan YR setelah sebelumnya orangtua KI melapor ke Polres Batu.

“Peristiwa terjadi pada 23 Oktober lalu. Pada 29 Oktober, orangtua korban melapor. Sehari kemudian kami amankan pelaku di rumah saudaranya di Gondanglegi,” ujar Harvi, Senin (12/11/2019).

YR mengenal KI selang dua bulan berkenalan. Perkenalan awalnya terjadi di sosial media, Facebook. Kemudian berlangsung ke WhatsApp. Mereka berdua adalah tetangga desa di sebuah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Advertisement

YR kemudian mengajak KI menuju Kota Batu. Keduanya menyewa sebuah kamar villa di Songgoriti. Dengan tarif Rp 70 ribu per malam.

YR merayu KI sebelum menyetubuhinya. Ucapan-ucapan mesra disampaikan ke KI oleh YR. Bahkan YR menegaskan akan bertanggungjawab jika KI hamil. KI pun tergiur oleh rayuan gombal YR.

Mereka berdua menginap semalam di sebuah villa di Songgoriti. Keesokan harinya, YR memulangkan KI. Namun kemudian KI mengadu ke orangtuanya.

Orantua KI yang mendengar keluhan putrinya langsung membuat laporan ke Polres Batu. Akibat perbuatannya itu, YR dijerat Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 yang telah diubah dalam UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Advertisement

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB), 1 buah kaos warna merah muda motif garis, 1 buah celana jeans warna biru, 1 buah celana dalam warna cream, 1 buah bra warna putih milik korban.

Lalu, BB dari tersangka yaitu 1 buah jaket warna abu-abu, 1 buah sepeda motor Suzuki FU warna hitam nopol N 3520 IS beserta kunci dan handphone tersangka.

YR mengaku mencintai KI. Atas dasar itulah ia mengajak KI berkencan dan berhubungan intim. Namun YR tidak menyadari bahwa KI masih berada di bawah umur.

“Saya menyayangi KI namun tidak tahu kalau Kl masih di bawah umur,” ujar YR saat ditanya Harvi. (bir/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas