Berita

Baru 10 Hari Dipasang, Layar Monitor Milik KPU Rusak

Diterbitkan

-

Baru 10 Hari Dipasang, Layar Monitor Milik KPU Rusak

Memontum Kota Batu – Baru 10 hari dibuka, Light Emitting Diode (LED), merk Panasonic berukuran 55 inci milik Rumah Pintar Pemilu Nasional (RPPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu yang berada di Jatim Park I rusak. KPU menduga kerusakan tersebut ada unsur kesengajaan.

Hal itu berdasarkan rekaman kamera CCTV pada 4 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, ketika ada rombongan pelajar SMK mengunjungi JTP I. Nampak salah satu pelajar menekan dengan keras LED hingga rusak. Ketua KPU Kota Batu Mardiono menyebut monitor milik KPU Batu di Jatim Park 1 sebagai aset milik negara. Kerusakan yang terjadi terhadap monitor itu juga disebut oleh Mardiono sebagai perusakan terhadap aset milik negara.

Perusakan terhadap aset negara bisa berujung pada proses hukum pidana. Namun, Mardiono mengajak agar peristiwa tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kami sudah catatkan barang ini aset milik negara. Kejadian ini adalah dugaan perusakan terhadap aset negara,” terang Mardiono, Senin (10/2/2020).

Advertisement

Ada dua unit monitor yang dipasang di Jatim Park 1. KPU Batu memiliki Rumah Pintar Pemilu Nasional (RPPN) di Jatim Park 1. Layar monitor tersebut bermerk Panasonic dengan ukuran 55 inchi. Selain monitor yang rusak, layar sentuhnya juga rusak. Data yang dipaparkan oleh KPU Batu, harga Panasonic yang rusak senilai Rp 8.540.000. Sedangkan perangkat layar sentuh yang rusak harganya Rp 9.750.000. Harga tersebut sudah termasuk pajak.

Pengunjung bisa mengakses informasi penyelenggaraan pemilu, mekanisme dana kampanye, serta sistem pencalonan. Keberadaan alat tersebut dengan harapan agar KPU bisa menyampaikan informasi jelas kepada publik. Rumah Pintar Pemilu Nasional (RPPN) di Jatim Park 1 diresmikan pada 24 Januari 2020. Ketua KPU RIArief Budiman meresmikan langsung RPPN. (bir/yan)

 

Advertisement
Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas