Hukum & Kriminal

D’Cordoba Perumahan di Desa Oro – oro Ombo Diduga Tidak Ber IMB

Diterbitkan

-

D'Cordoba Perumahan di Desa Oro - oro Ombo Diduga Tidak Ber IMB

Memontum Batu – Masih banyaknya tempat hiburan dan pengembang perumahan di Kota Batu yang ternyata tak kantongi ijin. Seperti Perumahan D’Cordoba II Residence di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu yang diduga tak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB). Satpol PP Kota Batu pun memanggil pimpinan D’Cordoba II untuk dimintai klarifikasi Selasa (19/2/2019) kemarin.

Surat bernomor 300/10/422.118/1/2019 berisi tentang pertama pemeriksaan sesuai dasar UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, kedua PP Nomor 6 Tahun 2011 menyangkut IMB. Tujuan surat ini, pihak Satpol PP meminta klarifikasi pada pimpinan sebagai saksi/tersangka dalam perkara pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2011 yang ditanda tangani Kasatpol PP Kota Batu Robiq Yunianto.

Anehnya, Sekretaris Satpol PP M. Adhim saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan singkat tidak menjawab hasil dari pemanggilan pimpinan D’Cordoba II. Begitu juga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan NAKER ) Kota Batu Bambang Kuncoro dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat juga tak ada jawaban.

Terpisah, Kepala Desa Oro-oro Ombo Wiweko membenarkan jika diwilayahnya ada pembangunan perumahan itu. Wiweko mengakui beberapa waktu lalu pihak management sudah merapat ke kantor desa untuk meminta persetujuan dan melanjutkan proses ijinnya ke pihak dinas.

Advertisement

” Ya sudah pernah ke kantor, kalau dari RT dan RW setempat sudah setuju karena akan dibangunkan fasum seperti irigasi dll. Kalau desa sepertinya sudah tanda tangan saya lupa mas. Kalau status tanah lahan hijau atau kuning saya kurang faham. Dulu itu areal persawahan,” terang Wiweko, Senin (25/2/2019).

Kemudian, salah satu perwakilan Management Perum D’Cordoba II, Bambang saat ditanya hasil pertemuan dengan Satpol PP malah kembali bertanya.

” Hasilnya tanya saja ke Satpol PP mas, Satpol PP yang lebih berhak memberi jawaban,” kelit Bambang.

Saat ditanya apakah memang benar pihaknya tidak memiliki IMB dan sudah melakukan pembangunan, Bambang mengutarakan jika masih dalam proses IMB di DPMPTSP atau bidang perijinan.

Advertisement

” Kami masih proses, ya memang sudah ada pembangunan di perum kami,” tutupnya. ( bir/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas