Kabar Desa
Dinsos Kota Batu Anggarkan Rp 48 Juta untuk Perpanjangan Sewa Huntara Warga Dusun Brau Terdampak Longsor

Memontum Kota Batu – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu akan memperpanjang sewa lahan untuk hunian sementara (Huntara) warga RT02 RW10 Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, hingga 1 April 2024. Sebagaimana diketahui, bahwa warga yang terdampak longsor beberapa waktu lalu, harus menempati Huntara, karena lokasinya yang rawan. Sehingga, untuk sementara harus menempati Huntara dan untuk sewa lahan, dilakukan oleh Dinsos Kota Batu.
Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri, mengatakan sebenarnya Huntara yang ditempati warga yang terdampak longsor di Dusun Brau, sudah berakhir pada 1 April 2023. Kendati demikian, Dinsos sudah menganggarkan kembali untuk sewa selama setahun ke depan.
“Jadi, kami sudah menganggarkan Rp 48 juta untuk perpanjangan sewa Huntara bagi warga RT02 RW10, Dusun Brau, yang terdampak bencana longsor selama saetahun ke depan sebesar Rp 48 juta,” terangnya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (31/05/2023) tadi.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Dari anggaran sewa Rp 48 juta itu, menurut Ririk, sudah berdasarkan standar biaya umum untuk maksimal lahan seluas 950 meter persegi yang ditambah anggaran Rp 500 ribu perbulan untuk biaya listrik. Untuk saat ini, ada sebanyak 14 keluarga terdampak bencana longsor telah memilih pulang ke rumah masing-masing dan hanya tinggal 1 keluarga yang belum pulang. Padahal hasil kajian, sebenarnya warga tidak boleh kembali ke rumah mereka karena ditakutkan terjadi longsor.
“Tentunya, perpanjangan sewa Huntara ini sangat diperlukan. Ini dikarenakan, pemerintah kesulitan mencari lahan. Maka, melakukan perpanjangan sewa Huntara,” tegasnya. (put/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















