Kabar Desa
Disparta Kota Batu Siapkan Rp 299 Juta untuk Pembebasan Lahan Situs Pendem

Memontum Kota Batu – Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu menganggarkan Rp 299 juta, untuk pembebasan lahan Situs Pendem yang berada di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Artinya, dengan adanya pembebasan lahan di area tersebut, maka diharapkan eskavasi situs itu bakal dilanjutkan tahun ini.
Disampaikan Kepala Disparta Kota Batu, Arif A Sidiq, bahwa pembebasan lahan tersebut masih tahap proses. “Untuk proses pembebasan lahan di area Situs Pendem, akan bekerjasama dengan penegakan hukum sebagai pendamping. Selama ini, pihak keluarga juga sudah satu suara untuk pembebasan lahan itu,” terang Arif, seusai Musrenbang 2023 di sebuah hotel Kota Batu.
Untuk anggaran pembebasan, tambahnya, sudah disiapkan sebesar Rp 299 juta. Namun, dalam pembebasan itu juga harus melalui proses dengan aturan dan ketentuan yang harus dilalui.
“Jadi, pembebasan lahan ini penting dilakukan sebagai proses kepemilikan legalitas aset Pemkot Batu. Karena, tahun 2022 yang lalu Pemkot Batu masih melakukan proses kajian mengenai konsep pengembangan dari Situs Pendem,” tuturnya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Di tempat terpisah, Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi, menyebutkan untuk luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 100 meter persegi. “Pembebasan lahan itu, sekitar 100 meter persegi. Nah, dari luasan itu dimiliki oleh enam orang ahli waris,” ujar Effendi, saat ditemui di Pendopo Kantor Desa Pendem, Kamis (09/03/2023) tadi.
Dengan adanya pembebasan lahan itu, ujarnya, maka eskavasi terhadap situs tersebut juga dilanjutkan kembali. “Tentunya, setelah pembebasan lahan, maka ekskavasi juga bakal dilanjutkan di situs itu,” tegasnya.
Berdasarkan hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran ditengah-tengah situs tersebut. Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 cm x 210 cm.
Sehingga, dengan adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi. Diduga, merupakan peninggalan dari kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu, dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan Prasasti Sangguran. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















