Kota Batu
DLH Kota Batu Luncurkan Aplikasi AWas E untuk Masyarakat Peduli Lingkungan
Memontum Kota Batu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu meluncurkan aplikasi AWas E yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, Senin (15/11/2021).
“Aplikasi AWas E merupakan bagian dari program Shining Brantas yang ditujukan untuk masyarakat Kota Batu, agar lebih mudah dalam melakukan pengaduan. Serta, untuk menjaga kelestarian lingkungan Kota Batu,” jelas Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan.
Dalam pengaduan pencemaran lingkungan masyarakat, tambahnya, nanti bisa mengisi form yang terdapat di aplikasi tersebut. Sehingga, masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan hidup di Kota Batu dengan mudah. Selain itu, juga bisa melayani masyarakat apabila ingin mengadukan pencemaran lingkungan di sekitarnya.
“Baik yang dilakukan individu maupun perusahaan. Setelah form aduan masuk, tim AWas E akan langsung menindaklanjuti ke lapangan untuk dilakukan penanganan. Tidak hanya aduan aplikasi juga terdapat fitur aduan kerusakan lingkungan dan regulasi di bidang lingkungan hidup,” imbuhnya.
Baca juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Sehingga, ujarnya, masyarakat bisa mengetahui regulasi-regulasi yang ada dan dapat mengakses aplikasi tersebut tanpa batas melalui android masing-masing. “Harapan dengan adanya aplikasi ini, kami ingin ada masukan dari masyarakat dengan cara yang lebih mudah dan sederhana. Sehingga, tidak diperlukan lagi aduan menggunakan surat. Juga untuk penanganannya jauh lebih cepat karena begitu aduannya masuk ke aplikasi, tim pengawasan akan langsung mengecek di lapangan untuk mengidentifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Dewanti Rumpoko mengatakan, bahwa Aplikasi Awas E merupakan salah satu bagian dari program Shining Brantas yang didalamnya terdapat transformasi digital. Sementara bagi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk pengaduanbisa dihttp://awase.dlh.batukota.go.id.
“Harapan kami, Aplikasi AWas E bisa untuk mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengadukan bila ada kerusakan atau perusakan lingkungan di Kota Batu sehingga DLH bisa cepat melakukan penanganan,” ujar Dewanti, seusai meluncurkan aplikasi.
Dengan adanya kemudahan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan kerusakan lingkungan, tambah Wali Kota, diharapkan bisa menarik perhatian masyarakat untuk lebih peduli ikut memelihara lingkungan di Kota Batu. “Misal ada orang menebang pohon sembarang bisa laporkan melalui AWas E. Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh DLH. Sedangkan untuk sanksi akan ditindak lanjuti oleh DLH sesuai dangan aturan yang berlaku,” tuturnya. (bir/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit