Kota Batu
DPM PTSP dan Naker Kota Batu Selenggarakan Pelayanan Keliling dengan Inovasi MAMPIR BOSS

Memontum Kota Batu – MAMPIR BOSS (Mobil Anjungan Melayani Pengaduan dan Izin Rakyat Batu Online Single Submission) merupakan inovasi pelayanan dari Dinas penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP dan Naker) Kota Batu. Inovasi ini, berupa mobil keliling yang mempermudah masyarakat dalam mengurus surat perizinan dan non perizinan, dari desa ke desa guna mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, yang digelar Senin hingga Rabu.
Selain untuk perizinan usaha dan non usaha, inovasi ini juga sebagai sarana layanan informasi dan pengaduan untuk seluruh masyarakat desa dan kelurahan di Kota Batu. “Kegiatan ini sudah kami realisasikan di delapan desa dan kelurahan di Kota Batu,” ujar Staf Pelayanan Perizinan, Wiska, Senin (14/03/2022) tadi.
Pelayanan ini, tambahnya, tidak dibatasi kuota masyarakat. “Kami sudah menginformasikannya lewat media sosial seperti instagram dan beberapa media lain. Jadi, masyarakat akan datang dan mengurus beberapa berkas sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Pelayan perizinan ini, paparnya, sudah berjalan sejak Januari 2022. Harapannya, kebijakan ini bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan layanan bergilir. “Pelayanan perizinan gratis ini, sengaja dijalankan secara bergilir dengan harapan biar bisa merata,” terangnya.
Adapun isi pelayanan yang terdapat di surat pemberitahuan, DPM PTSP dan Naker, merealisasikan program MAMPIR BOSS yang diselenggarakan di seluruh desa atau kelurahan di Kota Batu secara bergilir. “Jenis-jenis pelayanan yang akan dijalankan sebagai berikut. Seperti pelayanan perizinan sesuai kewenangan, pendampingan online single submission, pendampingan Sicantik Cloud (Aplikasi cerdas layanan perijinan terpadu untuk public), pendampingan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Gedung), layanan informasi dan konsultasi, serta layanan pengaduan,” katanya. (mg2/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















