Kota Batu
DPRD Kota Batu Mulai Bahas Tahapan Usulan Penjabat Wali Kota
Memontum Kota Batu – DPRD Kota Batu saat ini sedang melakukan pembahasan secara internal untuk mekanisme usulan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Pembahasan yang dimaksud, yakni menggodok sejumlah kandidat yang akan menggantikan jabatan tinggi di Pemkot Batu.
Perlu diketahui, bahwa masa jabatan Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, akan habis per 27 Desember 2022 nanti.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah memulai proses tahapan tersebut. Sejauh ini, masing-masing fraksi menyepakati untuk menyerahkan maksimal 3 nama sebagai Pj. Sehingga nantinya, akan dikerucutkan menjadi 3 nama.
”Setelah didapatkan 3 nama calon Pj Wali Kota Batu, maka akan diusulkan langsung ke Kemendagri,” ungkap Asmadi, Kamis (03/11/2022) tadi.
Baca Juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Politisi PDI-Perjuangan Kota Batu ini menerangkan, tidak ada juklak-juknis khusus dari pusat, terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Karenanya, pimpinan DPRD memberi kewenangan kepada setiap fraksi untuk mengusulkan maksimal 3 calon.
Paling lambat, sambung Asmadi, usulan nama dari tiap fraksi itu harus disampaikan sebelum 15 November 2022. Penetapan final 3 nama calon dari DPRD Kota Batu, nantinya akan disampaikan dalam Sidang rapat paripurna pada 17 November 2022.
”Selain 3 nama usulan dari DPRD, masih ada 3 usulan nama juga dari Pemprov Jatim dan juga ada dari Kemendagri sendiri. Jadi, total usulan nama ada 9 orang, yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA),” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa terkait kriteria para calon Pj Wali Kota, ini sendiri adalah pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD. Pejabat yang dipilih, juga tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu.
“Filter kualitas bakal calon ada di masing-masing fraksi. Mereka dipersilahkan memilih 3 nama calon Pj Wali Kota, untuk dipilih sebagai tiga usulan DPRD Kota Batu,” ungkap Asmadi.
Masa jabatan Wali Kota Batu sendiri, ujarnya, akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya, Kota Batu akan dipimpin Pj ini untuk selama kurang lebih dua tahun hingga terpilihnya wali kota definitif.
Asmadi berharap, siapa pun penjabat Wali Kota yang nanti ditunjuk, bisa mengoptimalkan apa yang Pemerintah Kota sudah lakukan sebelumnya. ”Kita berharap apa yang sudah ada bisa dioptimalkan, tentu upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” paparnya. (bir/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit