Hukum & Kriminal
Geruduk Kajari Kota Batu, Aremania Tuntut Kajati Tolak Berkas Tragedi Kanjuruhan
Memontum Kota Batu – Ratusan Aremania Malang Raya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (01/11/2022) tadi. Sebelum menuju Kejari, ratusan Aremania sebelumnya berkumpul di Alun-alun Kota Batu sekitar pukul 10.00. Selanjutnya, dengan berjalan kaki mereka menuju Kantor Kejari di Jalan Sultan Agung No. 7, Kota Batu.
Kedatangan para Aremania, pun disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, bersama seluruh pegawai Kejaksaan. Dalam orasinya, Korlap aksi menyampaikan tuntutannya agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menolak berkas yang dilimpahkan Polda Jatim dan tidak menganggap P-21 berkas yang sudah dikirimkan.
Dalam aksi damai tersebut, Aremania juga turut membawa poster, spanduk tuntutan diantaranya bertuliskan ‘Tolak Berkas P-21, usut tuntas sampai ke akarnya, dan Aremania minta hukum yang berkeadilan’.
Aksi semakin menarik karena kedatangan Sam Anto Baret yang dikenal sebagai dedengkot Aremania yang berada di Jakarta. Anto Baret juga menyampaikan orasinya agar dalam setiap aksinya Aremania senantiasa kompak, tertib dengan patuh pada aturan.
“Kita harus selalu kompak dan rapatkan barisan untuk terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas, perjalanan masih penuh liku dan terjal, masih dibutuhkan banyak energi agar keadilan bisa kita dapatkan,” ujarnya.
Anto Baret juga menyampaikan agar kasus yang tengah diusut memenuhi unsur keadilan khususnya bagi para korban. Bahkan ia mewanti -wanti agar aparat penegak hukum tidak merekayasa kasus sebab bisa menyakiti hati masyarakat. “Jangan sampai kepercayaan kami terhadap hukum runtuh karena dikhianati. Jangan sampai uang jadi panglima tertinggi di Bhumi Arema. Jangan sampai hukum bisa dibeli,” tegasnya.
Baca juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, menyampaikan informasi bahwa berkas perkara kasus tragedi Stadion Kanjuruhan berstatus P18. Berdasarkan aturan, P18 berarti kode untuk pengembalian berkas perkara yang telah diterima Kejaksaan.
Harapan Aremania agar berkas penyidikan yang dikirim oleh Polda Jatim ke Kejati Jatim itu dikembalikan pun terwujud. Dua hari ini, Aremania menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Malang dan Batu. Mereka menuntut penolakan berkas karena dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, utamanya bagi para korban yang sesuai data resmi tercatat 135 jiwa meninggal dunia.
“Saya langsung menelepon rekan di Kejati Jatim, bahwa berkas perkara yang telah dikirim dinyatakan belum lengkap atau P18. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” terang Agus di hadapan ratusan Aremania.
Agus mengatakan, setelah ada keputusan P18, akan dipantau terus perkembangannya. Ia juga mengatakan agar Aremania tidak sungkan-sungkan datang ke Kejari Batu untuk menggali informasi. “Jangan sungkan-sungkan untuk mencari informasi karena informasi bagian dari pelayanan publik,” tegasnya.
Aksi damai tersebut berlangsung hingga pukul 13.30. Setelah aspirasi dan harapan disampaikan, Aremania pun membubarkan diri dengan tertib. (bir/gie)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit