Hukum & Kriminal

Jelang Mudik Lebaran, Polres Batu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022

Diterbitkan

-

Jelang Mudik Lebaran, Polres Batu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022

Memontum Batu – Forkopimda Kota Batu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022 di Alun-alun Kota Batu, Jumat (22/04/2022) tadi. Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, memimpin pelaksanaan apel yang turut dihadiri Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dan Forkopimda Kota Batu.

Mengawali kegiatan, apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Forkopimda dengan dilakukan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat 2022. Penyematan pita, diberikan kepada tiga anggota perwakilan dari Kodim, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Batu dan Dishub.

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Kota Batu, membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dimana intinya, menyampaikan bahwa Polri dengan didukung dari TNI, Pemda dan pemangku kepentingan lainnya, menggelar Operasi Ketupat 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022.

Menurut survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, tercatat 85,5 juta masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran. Selain itu, pada minggu kedua sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 April hingga 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupat dengan sasaran distribusi Sembako, Penyakit Masyarakat, Miras, judi, prostitusi, Narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain lain.

Advertisement

“Serta, tetap menggelar Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 khusus wilayah Polda se-Jawa dan Bali,” ujar Kapolres menyampaikan amanat.

Kegiatan rutin sendiri, nantinya akan dilanjutkan kembali setelah Operasi Ketupat 2022, yaitu pada tanggal 10 Mei hingga 17 Mei 2022, untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19. “Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun 2022 pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat mudik,” paparnya.

Kapolres juga menyampaikan, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi. Antara lain, ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional, penyakit masyarakat, konflik butuh terkat THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelahian kelompok atau antar kampung. Lalu, aksi pengerusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Baca juga :

Advertisement

“Jadi, dalam Operasi Ketupat Semeru tahun 2022, kami mengerahkan 395 personil yang terdiri dari beberapa unsur. Polri, TNI, Pemkot dan beberapa organisasi kepemudaan,” ungkap AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

Kapolres juga menyampaikan, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung atau wisatawan ke Kota Batu. Pihaknya, akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Pemkot hingga Kodim. Bahkan, total nantinya ada 10 pos pengamanan yang diisi oleh anggota personil, untuk membantu kelancaran lalu lintas.

“Nanti terbagi tiga titik pos pengamanan, pos di Alun-alun Kota Batu, 5 pos pengamanan mulai dari pos Pendem, pos di Jalan Dewi Santika, Sanggerahan dan Pandanrejo, Ngambal” kata Kapolres.

Tidak hanya itu, Kapolres juga meletakkan pos pengamanan di lima tempat wisata favorit. Jatim Park 3, Musium Angkot, Selecta, Batu Love Garden (BALOGA), dan Santerra De Laponte.

“Tugas dari personil di setiap pos adalah menjaga kelancaran arus lalu lintas, menjaga protokol kesehatan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi, jadi eforia masyarakat harus diiringi dengan kedisplinan menjaga protokol kesehatan” tegas Yogi.

Advertisement

Bahkan, Polres Batu juga akan memfasilitasi vaksinasi bagi wisatawan yang belum menerima vaksin, secara keseluruhan. Sehingga, masyarakat dapat melaksanakan wisata dengan aman dan lancar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, menerangkan pembatasan kendaraan bermuatan berat arus mudik dimulai tanggal 28 April sampai dengan 1 Mei pukul 05.00 hingga 22.00. “Tidak ada penghentian atau pelarangan, melainkan hanya pembatasan pengaturan jam saja. Untuk arus balik dimulai tanggal 7 Mei sampai 9 Mei di jam yang sama. Tanggal itu dipilih karena diperkirakan oleh pemerintah itulah tanggal puncaknya” terang Indah.

Indah menambahkan, untuk kendaraan yang melanggar kegiatan lalu lintas, sesuai arahan dari Polda Jatim, akan diberi Janur kuning, berupa edukasi bukan penilangan. (mg3/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas