Kota Batu

Jelang Pemanfaatan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Pedagang Ber-SK Mulai Ajukan Izin Penempatan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Menjelang penempatan pedagang di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, sejumlah pedagang pasar yang memiliki SK atau Surat Izin Hak Pakai (SIHP), mulai melakukan tahapan pengajuan berkas izin untuk menempati lahan. Ini dilakukan, sebagai tahapan sebelum memasuki masa pengundian.

Salah satu pedagang konveksi, Lukman Hadi, mengatakan bahwa pemberitahuan pengajuan berkas untuk pendataan sebelum pengundian tersebut disampaikan oleh UPT Pasar Kota Batu, Senin (21/08/2023) tadi. “Sejumlah pedagang yang memiliki SK, mulai hari ini diminta untuk mengajukan berkas. Ini sebagai data izin untuk menempati Pasar Besar Among Tani, secara permanen. Dan, ini dilakukan sebelum dilaksanakan pengundian,” terangnya, saat dikonfirmasi, Senin (21/08/2023) tadi.

Sebagai persyaratan berkas yang harus diajukan, tambahnya, itu nantinya juga melampirkan SK atau SIHP asli dan foto copy. Kemudian, KTP ditambah Kartu Keluarga (KK) asli dan foto kopi serta pas foto 4×6 dari pedagang yang bersangkutan. Lalu, menunjukkan bukti lunas restribusi juga membawa satu lembar materai.

Baca juga :

Advertisement

Sedangkan, imbuhnya, beberapa pedagang yang memberikan berkas itu, diantaranya seperti kuliner, apel, konveksi, elektro, pracangan, aksesoris, peralatan dan jasa, perhiasan, sayur dan buah, daging, ikan serta unggas. Untuk jadwal pengajuan berkas, nantinya sampai 25 Agustus 2023, dengan waktu yang berbeda setiap harinya.

“Untuk jadwal pemberian berkas data dari pedagang ke Kantor UPT Pasar Kota Batu, itu secara bergiliran. Dan, saya pedagang konveksi mendapatkan giliran Selasa (22/08/2023) besok pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” tambahnya.

Lukman menambahkan, setelah dilakukan pemberian berkas untuk izin menempati pasar yang baru, maka dilakukan pengundian tempat atau kios. “Saya masih belum tahu kapan dilakukan pengundian. Tetapi, berdasarkan surat pemberitahuan, bahwa setelah mempersiapkan berkas dari pedagang maka akan dilaksakan pengundian,” ujarnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas