Pemerintahan

Jelang PSBB Jawa – Bali, Wali Kota Dewanti Konsen Penanganan Dampak Perekonomian

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pemerintah daerah se-Malang Raya menyepakati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan penyesuaian kondisi lokal. Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, menyampaikan itu setelah melaksanakan giat rapat bersama Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Kapolres Kota Batu, AKBP Catur C Wibowo, OPD Dinas Pemkot Batu di Block Office Among Tani Lantai 5, Jumat (08/01) siang.

Menurutnya, kebijakan ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang memberlakulan PSBB Jawa – Bali, yang rencananya mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Selama PSBB, tidak ada pembatasan wisatawan yang ingin masuk Kota Batu. Namun, tetap harus membawa surat keterangan rapid test antibody atau antigen.

“Kita sudah membicarakan dalam rapat bersama pemerintah seMalang Raya, untuk PSBB. Namun tetap menyesuaikan kondisi lokal. Jadi, kalau wisatawan datang, tentu tidak ada pembatasan,” kata Dewanti.

Advertisement

Dewanti mengatakan, pemberlakukan PSBB, pastinya akan berpengaruh terhadap sektor perekonomian. Namun, apapun itu, pihaknya akan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat.

“Tentu saja, dengan adanya PSBB akan berdampak pada segi ekonomi. Namun, PSBB ini juga tidak lama, hanya berlaku tanggal 11 sampai 25 Januari 2021,” ujarnya.

Bagaimana dengan pembatasan aktivitas warga, seperti hajatan ? Dewanti menerangkan, silahkan digelar. Namun, kegiatan hanya sampai pukul 20.00 dan tetap menerapkan Prokes.

“Kalau hajatan nikah misalnya, ya boleh-boleh saja. Tetapi, tetap dengan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan sampai jam 8 malam. Di atas itu, berhak untuk dibubarkan,” paparnya. (cw2/sit)

Advertisement

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas