SEKITAR KITA

Kejaksaan Negeri bersama Jurnalis Batu bagikan 700 Takjil

Diterbitkan

-

Kejaksaan Negeri bersama Jurnalis Batu bagikan 700 Takjil

Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, bersama para jurnalis yang biasa ngepos di Kajari mengadakan kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan nasi kotak kepada masyarakat, pada Senin (19/04), di terminal dan pasar besar Kota Batu. Sebanyak 700 bingkisan takjil dan nasi kotak ludes dalam waktu beberapa menit saja.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Dr Supriyanto, mengatakan pembagian takjil gratis itu dilakukan untuk semakin mempererat tali silaturahmi antara Kejari Batu dan masyarakat Kota Batu.

Baca juga:

“Kebetulan di bulan penuh berkah ini, kami beserta teman-teman di Kajari Batu membagikan takjil ala kadarnya untuk masyarakat sekedar buka puasa,” kata Supriyanto kepada memontum.com, Senin (19/04).

Dalam acara bagi takjil itu, Kejari Supriyanto, juga memiliki pesan khusus kepada masyarakat. Dimana, karena saat ini masih dalam situasi pandemi. Masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Advertisement

“Karena penerapan protokol kesehatan sudah ada payung hukumnya. Maka masyarakat alangkah baiknya menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Agar nantinya tak terjadi permasalahan hukum,” kata Kajari.

Selain agar terhindar dari permasalahan hukum. Tujuan utama dari penerapan protokol kesehatan ini adalah untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya Covid-19.

Tak lupa, dalam acara bagi takjil Kejari Batu bersama dengan Jurnalis Kota Batu ini, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Batu. Khususnya bagi para perantau yang saat ini berada di Kota Batu agar tak mudik terlebih dahulu pada hari raya Idul Fitri tahun ini.

Selain itu, pada acara bagi takjil tersebut, pihak Kejari Batu juga memiliki tujuan untuk mengenalkan Kejaksaan kepada masyarakat. Karena, menurutnya masyarakat adalah mitra dan keluarga yang baik. (bir/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas