Kota Batu
Kejar Target Taat Pajak, Bapenda Kota Batu Gelar Gebyar Berhadiah
Memontum Kota Batu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, gelar gebyar berhadiah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Sabtu (09/04/2022). Kegiatan ini, dimaksudkan juga untuk mencapai pendapatan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Upaya ini, merupakan bagian dari percepatan Bapenda dalam mencapai target dari pendapatan PBB. Target yang diupayakan Rp 14,7 miliar. Sementara hingga saat ini atau pada triwulan pertama 2022, masih 10 persen atau hanya Rp 1,4 miliar.
“Dengan adanya gebyar berhadiah ini, kami harapkan menjadi stimulus pendorong bagi masyarakat agar patuh dan taat membayar pajak yang harus di bayar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dyiah Lies Tina Purwanty.
Dyah menambahkan, gebyar ini diharapkan akan terus berjalan. Sehingga antusias dari warga untuk membayar pajak semakin besar.
Baca juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
“Kegiatan ini juga didukung oleh Bank Jatim sehingga berbagai hadiah menarik kami siapkan bagi mereka yang memenuhi syarat. Diantaranya paket ibadah umroh gratis, 3 unit sepeda motor, 4 lemari es, 4 unit sepeda lipat, 3 unit smartphone dan 3 unit televisi,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin mengikuti gebyar berhadiah, ini harus sudah melunasi PBB. “Bagi masyarakat yang ingin mengambil bagian dalam gelaran berhadia ini ada syaratnya. Adapun syarat-syarat yang harus terpenuhi seperti, sudah melunasi PBB minimal 5 tahun terkhir atau sejak 2018. Pembayaran pajak juga harus dilakukan jatuh tempo pada 30 Juni nanti,” ujarnya.
Untuk pemberian hadiah kepada masyarakat yang taat pajak, akan di undi berdasarkan Nomer Objek Pajak (NOP) yang di terima masyarakat secara digital dan akan terundi secara otomatis. Sebelum mengawali gebyar pajak pada 1 April, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan SPPT PBB Ke seluruh desa dan kelurahan di Kota Batu pada Maret 2022.
“Untuk kegiatan pemungutan pajak dari desa ke desa masih tetap kita laksanakan. Mengingat banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak. Ini akan ada pekan panutan pajak pada bulan Mei nanti. Tentu saja target kami adalah masyarakat di desa-desa, istilahnya jemput bola sehingga kami juga mampu mempercepat target pendapatan,” ungkapnya.
Bapenda Kota Batu juga punya cara untuk para masyarakat yang ingin mengecek pajak. Yakni bisa melalui www.pajakonline.batukota.go.id. Bapenda menekankan agar masyarakat segera melakukan pembayaran PBB sehingga gelaran tersebut bisa diadakan kembali setiap tahun. (mg1/gie)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit