SEKITAR KITA

Kejari Batu Gelar Capaian Kerja Tahun 2020

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Dr Supriyanto SH, menggelar pencapaian kinerja selama tahun 2020, Rabu (30/12) tadi.

Pelaksanaan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu itu, untuk menyampaikan kinerja di masing-masing bidang dengan tema ‘Refleksi akhir tahun kinerja Kajari Batu tahun 2020’.

Berdasarkan data capaian kinerja, mantan Kajari Kabupaten Gurontalo ini menerangkan, di bidang pembinaan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, telah melakukan berbagai pembenahan.

Misalnya, pembuatan pelayanan terpadu, ruang tamu yang nyaman, ruang konsultasi hukum yang representatif, ruang laktasi, tempat bermain anak, ruang diversi dan peningkatan sarana prasarana lainnya untuk menunjang pelayanan.

Advertisement

Di bidang Poleksosbudhankam, tambahnya, sudah melakukan pelacakan aset terkait Tipikor. Yang menurutnya, dalam melakukan berbagai kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum melalui berbagai program.

“Dari Program Jaga Desa, Jaksa Sahabat Guru, Jaksa Sahabat Petani, Jaksa Sahabat Media, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa Kampus, serta dialog Interaktif dan yang lainnya,” ungkapnya.

Sedangkan di bidang tindak pidana umum, katanya, selama tahun 2020 telah menyelesaikan perkara pidana umum dari Penyidik Polri maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, sebanyak 181 perkara dan didominasi perkara narkoba sebanyak 77 perkara.

“Dan yang menduduki peringkat kedua adalah perkara pencurian sebanyak 28 perkara.Untuk penipuan sejumkah 16 perkara, penggelapan 14 perkara, kekerasan terhadap anak (perlindungan anak) 11 perkara, perjudian 5 perkara, penganiayaan 4 perkara, penadahan 4 perkara dan perkara – perkara lainnya sejumlah 22 perkara,” paparnya.

Advertisement

Dan yang melakukan penyidikan dugaan Tipikor, sebanyak 1 perkara. Itu terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Kota Batu.

“Untuk di bidang Perdata dan TUN , yang telah melakukan kegiatan bantuan hukum kepada pemerintah, BUMN maupun BUMD baik secara litigasi (dalam pengadilan) maupun non litigasi (di luar pengadilan) sebanyak 21 kegiatan/perkara,” ujarnya.

Kemudian, tambahnya, dengan memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, dan memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah, BUMN, BJMD, disebutkan dsebanyak 3 kegiatan.

“Untuk melakukan MoU dibidang hukum Perdata dan TUN dengan pemerintah maupun BUMN, BUMD sebanyak 11 kegiatan.Dan selama tahun 2020, Kejari Batu telah menyelematkan dan memulihkan keungan negara sebesar Rp 1.410.171.140,” bebernya.

Advertisement

Dengan begitu, ungkapnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menurutnya sekitar Rp 514.919.700,yakni terdiri dari pidana denda, biaya perkara, denda tilang, hasil lelang, dan lain – lain. Dan untuk pembayaran uang pengganti perkara Tipikor sekitar Rp 196.780.700.

Kemudian terkait penagihan kurang bayar pajak hotel dan penagihan tunggakan BPJS sekitar Rp 693.470.740, melalui Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan TUN,” jelasnya.  (cw2/sit).

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas