Kota Batu

Komisi B DPRD Batu Berang, Perolehan Pajak Hotel Lebih Rendah dari Pajak Cafe

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pajak hotel di Kota Batu, dirasa sangat minim bila dibandingkan dengan pajak cafe. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Saifuddin, sesaat setelah menggelar hearing dengan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kota Batu, Kamis (18/02) sore.

“Masak pajak hotel masih kalah dengan pajak cafe. Sedangkan, jumlah cafe di sini juga lebih sedikit,” katanya seusai hearing.

Tidak hanya itu, dirinya pun mempertanyakan tekhnologi tapping box, yang harusnya bisa berfungsi untuk memperkecil tingkat kebocoran pajak. “Apakah mungkin, ada yang bermain-main terhadap alat tersebut,” tambahnya dengan nada bertanya.

Ditambahkan, cafe saja satu bulannya bisa menyetorkan pajak hingga Rp 40 juta. Sementara di Batu, ada hotel bintang 4. Satu bulannya, hanya menyetorkan pajak sebesar Rp 18 Juta. “Ini kan sangat tidak masuk akal. Padahal, kalau dilihat, hotel juga cukup ramai,” lanjut Saifuddin.

Advertisement

Diuraikannya, berdasarkan hasil kunjungan ke Kota Solo, beberapa waktu lalu, pendapatan pajak dari salah satu hotel di sana per bulan bisa mencapai Rp 300 sampai Rp 350 juta. Walau pun, saat ini masih dalam masa pandemi. Yang mana, kondisi di sana juga sama yaitu sangat sepi.

“Ini kan sangat tidak masuk akal sekali. Kondisi Kota Batu di masa pandemi, juga masih bisa dikatakan tidak terlalu buruk. Tapi pajak yang masuk, hanya sebesar itu,” ujarnya.

Bahkan, tambahnya, jika ditarik ke belakang atau hingga sebelum pandemi, hotel di Kota Solo itu bisa setor pajak hingga Rp 700 juta sampai Rp 750 juta per bulan. Sedangkan di Kota Batu, sebagai kota wisata yang tingkat kunjungannya mencapai 7,2 juta wisatawan, setoran pajak hotel tertinggi hanya sekitar Rp 150 juta per bulan.

“Hal ini patut dicurigai. Ada yang bermain di belakang itu,” katanya. Bahkan, berdasarkan hasil evaluasinya, ada salah satu hotel pada bulan November 2020 lalu, yang saat itu salah satu hotel tersebut dipakai sekitar 50 anggota dewan untuk menginap. Karena, bersamaan ada kunjungan kerja di Kota Batu. Namun, datanya menginap tidak masuk dalam laporan. Bahkan, di dalam tipping box juga tidak ada.

Advertisement

“Namun mereka (Dispenda, red) mengatakan, pembayaran itu akan dilakukan setelah tiga bulan. Nyatanya hingga saat ini, kami masih belum menerima datanya. Maka dari itu, hal ini patut dicurigai,” tegasnya.

Baca Juga : Pemilik Warung di Kawasan Payung 1 Batu Siap Direlokasi

Masih menurut Saifuddin, karena uang hasil pajak ini adalah uang rakyat, maka dari itu harus diperhatikan dengan seksama. Jangan hanya menggembar-gemborkan tingginya kunjungan wisatawan di Kota Batu yang mencapai 7,2 juta wisatawan, tetapi PAD nya kecil.

“Dengan angka kunjungan 7,2 juta wisatawan di tahun 2019 lalu. Namun, nilai PAD hanya sebesar Rp 200 miliar. Itu sangat kecil sekali. Bahkan, masih kalah dengan Kota Madiun, yang sama-sama sebagai kota kecil. Yang mana mereka juga tidak punya tempat wisata sebanyak Kota Batu, tapi PAD nya malah lebih tinggi, yakni Rp 250 miliar,” bebernya.

Advertisement

Oleh sebab itu, ada apa dibalik ini ? Siapa yang main-main di belakang ini ? Dirinya juga mempertanyakan, ketika melakukan hearing dengan BKD, yang saat ini berubah menjadi Bapenda, yang dilakukan beberapa bulan yang lalu. Pihaknya, menemukan adanya data yang tidak sama. Yakni, antara jumlah tamu dan hasil dari pajaknya. Bahkan, data yang ada dalam tipping box juga tidak sinkron.

“Untuk masalah itu, entah oknum siapa yang melakukan. Atau dari sananya (tanpa bermaksud mencurigai, red) kami masih belum tahu. Tapi jika saya lihat, dalam hal ini ada unsur kesengajaan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kota Batu, Wiwit Ananda, menjelaskan bahwa mengenai adanya ketidak sesuaian data, sebenarnya pada hotel besar-besar sudah dipasang tipping box.

“Jika ada ketidak sesuaian, maka kami akan mencari tahu terlebih dahulu. Untuk itu, kami akan melakukan pengecekan dengan pihak hotel untuk mencari ketidak sesuaian itu tadi letaknya dimana,” ujarnya.

Advertisement

Hal ini dilakukan, tambahnya, dengan tujuan agar tidak langsung serta merta menyimpulkan. Maka dari itu, pihaknya akan mencari terlebih dahulu kesalahannya dimana. “Apakah kesalahannya ada di tapping box atau di lain-lainya,” ujarnya. (bir/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas