Kota Batu

Komisi B DPRD Kota Batu Tinjau Sumber Mata Air Milik Perumdam Among Tirto

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Komisi B DPRD Kota Batu melakukan peninjauan ke tandon dan sumber mata air yang dikelola Perumdam Among Tirto Kota Batu. Peninjauan ini dilakukan, guna memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Beberapa lokasi yang menjadi jujugan, diantaranya adalah Sumber Banyuning Desa Punten, Kecamatan Bumiaji dan Sumber Gemulo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu. Lalu, ada juga tandon air yang berada di Jalan Sultan Agung dan rencana pembangunan tandon di Desa Oro-oro Ombo.

Baca Juga:

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono, mengatakan peninjauan ini untuk mengetahui apa saja kendala serta yang dibutuhkan demi memberikan pelayanan prima. “Semua untuk memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat atau pelanggan nantinya. Tidak untuk hari ini saja, namun terpenting pelayanan ke depan itu yang kita pikirkan harus terus ditingkatkan,” jelasnya, Jumat (10/09) tadi.

Politisi Partai Gerindra tersebut menuturkan, ada beberapa kendala yang ditemui dalam pengecekan. Antara lain, ada pipa di Sumber Banyuning yang putus dan informasinya warga tidak menghendaki dimanfaatkan oleh Perumdam. Makanya, pihak DPRD bakal melakukan diskusi bersama untuk membahas masalah tersebut.

Advertisement

“Kalau tidak boleh oleh warga, alasannya apa. Harus dicari solusinya, makanya kami DPRD bakal memediasi masalah ini dengan mengundang kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dengan diskusi yang baik tentunya bisa menemukan solusi agar pipa bisa termanfaatkan dengan maksimal. Sebab selama ini air dari pipa yang terputus itu terbuang sia-sia ke aliran Sungai Brantas,” ujarnya.

Kemudian di Sumber Gemulo, di sana ada tandon kosong. Tetapi tidak bisa terisi karena ada kendala lahan sekitar milik swasta. Sehingga, tidak bisa memasang pipa.

“Nah, itu nanti solusinya bagaimana kita bakal melakukan koordinasi dengan bagian aset. Apakah lahan di ganti rugi atau bagaimana,” tegas Abah Nanang sapaanya.

Lalu tandon di Jalan Sultan Agung yang sudah diserahkan oleh Pemkab Malang kepada Pemkot Batu sejak tahun 2003, tetapi belum dimaksimalkan dengan kendala yang sama yaitu lahan sekitar milik warga. “Dalam waktu dekat Komisi B segera mengirim berita acara untuk diajukan kepada Pemkot Batu supaya lahan bisa terbeli atau cukup sewa. Begitu juga rencana pembangunan tandon yang berada di Oro-oro Ombo. Karena itu merupakan salah satu program yang diajukan Perumdam tahun depan tadi kita langsung kroscek ke lapangan, dan melihat perkembangan yang ada tentu ada potensi untuk penambahan pelanggan baru apabila didukung dengan volume air yang memadai,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edi Sunaedi, mengaku sangat senang dan mengapresiasi langkah yang dilakukan anggota DPRD. Dengan pengecekan itu, maka evaluasi yang disampaikan, bisa diteruskan untuk langkah kedepannya. Termasuk, kebutuhan-kebutuhan untuk peningkatan pelayanan.

“Tadi bisa terpantau banyak potensi masalah yang harus diselesaikan. Contohnya di Sumber Banyuning, yang masih terkendala dengan masyarakat. Belum lagi kendala fasilitas penunjang yaitu lahan sekitar tandon yang dimiliki pihak perorangan sehingga kami tidak bisa melakukan penanaman pipa. Jika terus dibiarkan tentu tandon tak mungkin bisa termanfaatkan,” ujarnya.

Sokeh-sapaa akrabnya juga menceritakan masalah lain, yaitu tentang tarif pengelolaan Sumber Banyuning yang sebagian dikelola oleh Perumdam Kota Malang yang dinilai masih rendah yaitu Rp 90 rupiah permeter kubiknya.

“Harusnya ada penyesuaian tarif baru dengan Perumdam Kota Malang, nah yang bisa melakukan bukan kami, tetapi harus DPRD dan Pemkot Batu melakukan perundingan dengan Pemkot Malang. Alasannya harga segitu sudah tidak wajar. Semoga dalam sidak kali ini DPRD bisa membantu apa saja yang dibutuhkan Perumdam. Toh semua juga kembali untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.

Advertisement

Selain itu, masih menurut Sokeh dengan mengelolah enam sumber mata air dirasa kurang dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat Batu, dengan begitu diharapkan ada sumber mata air baru yang bisa dikelolah selain kebutuhan infrastruktur, termasuk juga regulasi aturan atau Perda untuk bisa mengambil sebuah kebijakan. (bir/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas