Kota Batu
KPU Kota Batu Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan saat Pelaksanaan Pemilu 2024

Memontum Kota Batu – KPU Kota Batu menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dengan mengundang 18 partai politik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kegiatan ini, dihadiri oleh Bawaslu Kota Batu, DPRD Kota Batu serta Forkopimda Kota Batu.
Disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin, bahwa sosialisasi yang diselenggarakan tersebut dari penetapan pasca uji publik keluarnya PKPU Nomor 6 Tahun 2022. “Dengan penetapan pasca uji publik PKPU Nomor 6 Tahun 2022, kita undang 18 partai politik untuk disosialisasikan. Tapi, hari ini yang hadir 17 partai politik. Satu, Partai Buruh yang tidak ada,” terang Erfanudin, usai pelaksanaan Sosialisasi Dapil di sebuah hotel di Kota Batu, Selasa (14/02/2023) tadi siang.
Dalam sosialisasi ini, tambahnya, saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang wilayah Kota Batu tidak ada perubahan jumlah Dapilnya. Hanya saja, perubahan nama Dapil yang ditetapkan. Apabila diuraikan, di wilayah Kota Batu untuk pelaksanaan Pemilu 2024 terbagi 4 Dapil. Yaitu, Dapil 1 dan Dapil 2 yang terbagi di wilayah Kecamatan Batu. Kemudian, Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Bumiaji dan Dapil 4 yaitu Kecamatan Junrejo.
Baca Juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Dapil Kota Batu 1 terdapat tujuh kursi dengan wilayah Kota Batu A yang terdiri dari Kelurahan Ngaglik dan Songgokerto. Dilanjutkan, Desa Sumberejo, Sidomulyo dan Pesanggarahan. Sedangkan Dapil Kota Batu B, terdapat 7 kursi yang terdiri dari Kelurahan Temas dan Sisir. Ditambah Desa Oro-Oro Ombo. Kemudian, Dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah kursi 9. Yang meliputi, Kecamatan Bumiaji. Dan, Dapil Kota Batu 4 dengan 7 kursi untuk wilayah Kecamatan Junrejo.
“Jadi kegiatan ini disosialisasikan bahwa nanti saat pelaksanaan Pemilu 2024 ada perubahan nama Dapil. Diantaranya, Dapil Kota Batu 1 terbagi Kota Batu A dan Kota Batu B. Dimana, kedua Dapil itu meliputi Kecamatan Batu. Lalu, Dapil 3 yaitu Kecamatan Bumiaji. Kemudian, Dapil 4 yaitu Kecamatan Junrejo. Kalau, periode Pemilu 2019 yang lalu posisi Kecamatan Jurejo sebagai Dapil 3. Sedangkan, Kecamatan Bumiaji sebagai Dapil 4,” jelasnya.
Mengenai jumlah DPT di Kota Batu, ujar Erfanudin, masih belum bisa ditentukan. Karena, hari ini adalah tugas terakhir dari petugas Pantarlih. Yang mana, setelah itu dilakukan pencocokan data pemilih dan baru ditetapkan daftar pemilih tetapnya.
“Kami berharap, informasi yang disosialisasikan ini bisa diterima oleh teman-teman partai politik. Sehingga, tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya ke masing-masing Dapil,” tambahnya. (put/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















