Hukum & Kriminal
Lintasan Uji SIM Polres Kota Batu Tidak Lagi Berbentuk Angka 8

Memontum Kota Batu – Lintasan uji Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Batu untuk kendaraan roda dua tidak lagi berbentuk angka 8. Namun, lintasan itu sekarang berbentuk huruf S.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, mengatakan perubahan bentuk lintasan itu berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM seluruh Indonesia. “Lintasan uji SIM Polres Batu sekarang berubah bentuk dan tidak lagi angka 8 tetapi huruf S,” terangnya, di Mapolres Kota Batu, Senin (07/08/2023) tadi.
Baca juga :
Sedangkan, menurutnya, keputusan perubahan lintasan uji SIM karena sudah ditetapkan Korlantas Polri. Untuk itu, dimintanya agar para pemohon uji SIM lebih menyiapkan diri sebelum melakukan tes ujian SIM.
Dari perubahan lintasan itu, tambahnya, mekanisme ujian teori masih sama. Antara lain, meliputi undang-undang lalu lintas dan etika berkendara.
“Kalau ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi kendaraan bermotor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,” jelasnya. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















