SEKITAR KITA

Meski Tertunda Pembangun Mall Pelayanan Publik Harus Tetap Direalisasikan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Nyamannya sebuah pelayanan di sebuah pemerintahan sudah menjadi idaman masyarakat. Karena itu, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pemkot Batu akan buat Mall Pelayanan Publik (MPP).

Tak main-main untuk mewujudkan kehadiran MPP itu Pemkot Batu telah berkoordinasi dengan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB RI.

Baca juga:

    Untuk diketahui, MPP merupakan pusat aktivitas pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah. Serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta. Dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Ada empat tempat yang diajukan untuk pembangunan MPP tersebut. Yakni gedung Ganesha, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Balai Kota Among Tani, dan kantor KONI Batu. Empat tempat itu saat ini masih dikaji dengan tiga indikator. Meliputi akses pintas, infrastruktur dan sarana prasarana.

    Advertisement

    Meski begitu realisasi pembangunan MPP harus tertunda seiring perombakan struktur kerja pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK). OPD ini mengalami penyederhanaan birokrasi yang akan dipisah menjadi perangkat daerah sendiri. Semisal DPMPTSP yang khusus mengelola investasi dan perizinan. Kemudian Dinas Tenaga Kerja yang mengurus tentang ketenagakerjaan.

    Kabag Organisasi Setda Kota Batu, Andhang Budhy Harsa, menuturkan penyederhanaan birokrasi menjadi penunda realisasi pembangunan MPP. Oleh karena itu, keberlanjutan pembangunan MPP akan dilakukan setelah penyederhanaan birokrasi usai.

    “Kami masih menunggu penyederhanaan organisasi selesai. Sehingga dalam kajian pembangunan MPP tidak perlu dilakukan perubahan. Dan tidak harus kerja dua kali,” katanya, Kamis (24/06) tadi.

    Andhang menerangkan pihaknya sudah merencanakan studi banding MPP yang ada di Bandung dan Bali. Hal itu bertujuan untuk melakukan replikasi di dua daerah sesuai arahan dari Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB. “Namun studi referensi tersebut gagal karena kemarin belum diperkenankan akibat kasus Covid-19 cukup tinggi,” terangnya.

    Advertisement

    Menurutnya MPP sangat penting. Pasalnya saat ini di Kota Batu sudah ada 130 pelayanan. Mulai dari di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu baik itu perizinan dan non perizinan. Belum lagi instansi pelayanan publik di luar Pemkot Batu sudah ada sekitar 18 instansi pelayanan seperti Polres Batu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, perbankan dan masih banyak lagi.

    “Sesuai yang tertera dalam RPJMD pembahasan, target pembangunan MPP dimulai pada tahun 2021. Kemudian pembangunan fisik dilakukan pada tahun 2022,” ujar Andhang Budhy Harsa. (bir/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas