Kota Batu

Njagong Bareng bersama UMKM, DPMPTSP Kota Batu Beri Pendampingan dan Fungsi MPP

Diterbitkan

-

Njagong Bareng bersama UMKM

Memontum Kota Batu – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Njagong Bareng untuk memberikan pendampingan dalam upaya memperkuat pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batu.

Disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono, bahwa kegiatan Njagong Bareng menjadi wadah bagi UMKM di Kota Batu, untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi terkait berbagai regulasi yang berkaitan dengan pelaku usaha. “Persaingan UMKM ke depan akan luar biasa, dengan berbagai regulasi yang baru. Kami hadir, dengan tujuan untuk melakukan pendampingan agar UMKM di Kota Batu bisa bertumbuh dan bisa naik kelas,” terangnya, saat di Gazebo Plut Kota Batu, Jumat (10/02/2023) tadi.

DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan Kota Batu, PLUT Kota Batu dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, tambahnya, memfasilitasi UMKM di Kota Batu agar mampu naik kelas dan bermitra dengan pembinaan kemandirian UMKM untuk kesiapan naik kelas dan bermitra dengan penanaman modal dalam negeri/penanaman modal asing lokal maupun nasional. Sedangkan, mengenai keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga, menurut Muji, punya tujuan sebagai layanan satu pintu bagi UMKM.

Baca Juga :

Advertisement

“Jadi, adanya MPP ini menjadi alternatif pelayanan bagi pelaku UMKM. Pelaku usaha bisa mengurus perijinan, mengajukan BPOM hanya dalam satu tempat,” imbuhnya.

Dengan adanya pembinaan dan kolaborasi bersama berbagai dinas terkait ini, diharapkan bisa menjadi solusi bagi UMKM untuk bertumbuh dan berkembang sehingga mendorong peningkatan perekonomian.

Menanggapi kegiatan yang dilakukan DPMPTSP Kota Batu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, berharap bisa berjalan dengan baik. Sehingga, pelaku usaha di Kota Batu ini bisa menjalankan usahanya dengan sangat maksimal. Tentunya, pembinaan oleh dinas terkait bisa memberikan manfaat bagi UMKM di Kota Batu.

“Karena setelah pandemi. Ekonomi sudah mulai membaik. Harapan kami, dengan adanya perijinan yang difasilitasi oleh dinas terkait bisa membawa dampak positif bagi pelaku UMKM di Kota Batu,” tuturnya, saat dihubungi via ponsel.

Dengan jelasnya legalitas UMKM, tambahnya, maka pelaku usaha tidak merasa ragu dalam menjalankan usahanya. Serta, bisa menggandeng pihak perbankan untuk permodalannya.

Advertisement

“Yang pasti, adanya dinas terkait menjemput bola ke pelaku UMKM tentunya sangat menggembirakan bagi kami. Dan, kami berharap ini kedepannya lebih baik lagi,” tegas Khamim.

Sekedar diketahui bahwa berdasarkan data tahun 2022 disebutkan jumlah UMKM di Kota Batu mencapai 23 ribu. Dan, jumlah tersebut merupakan potensi penggerak ekonomi masyarakat. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas