Kota Batu
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Batu Mulai Susun Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Memontum Kota Batu – Pemkot Batu mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi. Langkah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah itu, nantinya juga akan diikuti pembentukan tim.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa Raperda Pajak Daerah dan Retribusi ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022. “Kita susun Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan dalam meningkatkan pendapatan daerah,” terang Aries, saat berada di DPRD Kota Batu, Selasa (16/05/2023) siang.
Sedangkan, tambahnya, keberadaan Raperda ini nanti harus disesuaikan dengan perundang-undangan. Karena, banyak nomenklatur yang berubah. Salah satu contohnya, ada beberapa jenis pajak daerah yang dahulunya 24 macam, sekarang menjadi 18 atau 16 macam.
“Jadi, disinilah ada perubahan nomenklatur yang harus disesuaikan,” ujarnya.
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Secara teknis, imbuhnya, setelah Raperda itu disesuaikan, maka peraturan ini akan berlaku dan menyesuaikan. “Kan, ada juga pajak atau restribusi yang hilang tetapi dimasukkan ke pajak yang lain. Nanti disesuaikan, itu baru kita lihat potensinya, mana saja yang ditingkatkan. Lalu, mana saja yang masih rendah, itu kita tingkatkan yang sudah tinggi kita tingkatkan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, paparnya, untuk peningkatan pendapatan daerah, selama ini personel di Bapenda masih terbatas. Untuk itu, segera dicarikan tim yang bisa membantu untuk lebih maksimal dalam penarikan terutama pajak dan retribusi di hotel, restoran serta cafe juga tempat wisata dan lainnya.
“Tim penarikan pajak ini, sementara kita kaji apakah menggunakan tenaga yang kita bentuk menggunakan tenaga ahli sendiri atau dari ASN yang ada kita rekrut yang masuk di Bapenda,” paparnya. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















