Kota Batu
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Batu Mulai Susun Raperda Pajak Daerah dan Retribusi
Memontum Kota Batu – Pemkot Batu mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi. Langkah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah itu, nantinya juga akan diikuti pembentukan tim.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa Raperda Pajak Daerah dan Retribusi ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022. “Kita susun Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan dalam meningkatkan pendapatan daerah,” terang Aries, saat berada di DPRD Kota Batu, Selasa (16/05/2023) siang.
Sedangkan, tambahnya, keberadaan Raperda ini nanti harus disesuaikan dengan perundang-undangan. Karena, banyak nomenklatur yang berubah. Salah satu contohnya, ada beberapa jenis pajak daerah yang dahulunya 24 macam, sekarang menjadi 18 atau 16 macam.
“Jadi, disinilah ada perubahan nomenklatur yang harus disesuaikan,” ujarnya.
Baca juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Secara teknis, imbuhnya, setelah Raperda itu disesuaikan, maka peraturan ini akan berlaku dan menyesuaikan. “Kan, ada juga pajak atau restribusi yang hilang tetapi dimasukkan ke pajak yang lain. Nanti disesuaikan, itu baru kita lihat potensinya, mana saja yang ditingkatkan. Lalu, mana saja yang masih rendah, itu kita tingkatkan yang sudah tinggi kita tingkatkan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, paparnya, untuk peningkatan pendapatan daerah, selama ini personel di Bapenda masih terbatas. Untuk itu, segera dicarikan tim yang bisa membantu untuk lebih maksimal dalam penarikan terutama pajak dan retribusi di hotel, restoran serta cafe juga tempat wisata dan lainnya.
“Tim penarikan pajak ini, sementara kita kaji apakah menggunakan tenaga yang kita bentuk menggunakan tenaga ahli sendiri atau dari ASN yang ada kita rekrut yang masuk di Bapenda,” paparnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit