Kota Batu
PAD Kota Batu Disoroti DPRD, Pj Wali Kota Diminta Lakukan Reformasi Birokrasi

Memontum Kota Batu – Pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Batu, menuai sorotan DPRD Kota Batu. Itu karena, target pendapatan yang diharapkan mulus, malah berbeda.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa APBD yang diterima oleh Kota Batu, sebenarnya Rp 1,1 triliun. Namun, dengan tidak pernah tercapainya target pendapatan, maka berdampak pada kemandirian fiskal.
“PAD di Kota Batu ini tidak pernah penuhi target. Ini bukan hal baru, tetapi sudah sejak dahulu. Padahal, APBD kita ini Rp 1,1 miliar. Kalau dihitung kemandirian fiskal Kota Batu, hanya kisaran 17 atau 18 persen. Dibandingkan, dengan dana transfer dari pemerintah pusat,” terang Nurochman, saat ditemui seusai kegiatan Musrembang Kota Batu 2023 di sebuah hotel Kota Batu, Rabu (08/03/2023) tadi.
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Kalau dianalisa, tambahnya, potensi di Kota Batu ini sangat luar biasa. Seperti, banyak hotel bintang yang bertebaran. Kemudian, tempat wisata yang besar dengan kunjungan yang melimpah, serta banyak sekali restauran. Sebenarnya, dalam kondisi tersebut, atau dengan banyaknya hotel dan restauran hingga tempat wisata, maka harusnya mampu mendongkrak PAD.
“Dilihat dari kondisi di Kota Batu, sebenarnya kegiatan KPK di Kota Batu merekomendasikan harusnya PAD Kota Batu Rp 350 miliar. Tapi, di sini step by step tidak langsung melompat,” tambahnya.
Intinya, tegas Nurochman, dengan sudah menjadi sorotan publik, bahwa PAD Kota Batu tidak pernah capai target, maka menekan supaya aparatur pemerintah daerah untuk bisa menambah penerimaan daerah melalui PAD. Juga, ada kebijakan serius, sehingga perlu komitmen bagi wajib pajak yang tidak taat.
“Jadi, catatan terpenting adalah komitmen dan kesungguhannya pemerintah daerah. Sehingga, Pj Wali Kota harus betul-betul melakukan reformasi birokrasi,” paparnya. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















