Kota Batu

Pemkot Batu Terima Penyerahan Aset PSU Tiga Perumahan senilai Rp 49,751 Miliar

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Tiga Perumahan diantaranya Perumahan Kusuma Pinus, Permata Garden Regency dan Kayana Regency, menyerahkan PSU (Prasarana Sarana Utilitas) kepada Pemkot Batu. Jika ditotal secara keseluruhan, nilai aset yang diserahkan oleh tiga perumahan tersebut mencapai sekitar Rp 49,751 miliar.

Adapun rinciannya, yaitu dari Perumahan Kusuma Pinus dengan total luas PSU 22.677 meter persegi dan nilai aset Rp 42,224 miliar, Perumahan Permata Garden Regency dengan luas PSU 2.480 meter persegi dengan nilai aset Rp 977 juta dan Perumahan Kayana Regency dengan luas PSU 8.044 meter persegi dengan nilai aset Rp 6,550 miliar. Hal ini, disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, seusai menerima penyerahan PSU tiga perumahan yang juga dihadiri Sekda Kota Batu serta Kepala Kejaksaan Negeri Batu, di Lantai V Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (10/10/2023) tadi.

“Hari ini, kami menerima penyerahan aset PSU dari tiga perumahan yaitu Kusuma Pinus, Permata Garden Regency dan Kayana Regency di Kota Batu. Kalau dihitung, penyerahan aset yang diterima Pemkot Batu total nilainya Rp 49,751 miliar,” kata Pj Wali Kota Batu.

Baca juga:

Advertisement

Aries menambahkan, penyerahan PSU akan memungkinkan Pemkot Batu untuk mengelola, merawat dan mengembangkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat. Karena, sebenarnya banyak masyarakat yang menginginkan perbaikan fasilitas perumahan. Tetapi, karena ada kendala dalam penyerahan PSU, sehingga tidak bisa terlaksana.

“Karena belum diserahkan, Pemkot Batu kesulitan untuk memelihara, merawat dan mengembangkan PSU untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Mengenai jumlah perumahan yang ada di Kota Batu, ujarnya, tercatat hingga saat ini ada 105 perumahan sudah berizin. Dan, sudah ada tiga pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara fisik. Sementara, ada sekitar 12 pengembang perumahan yang telah melakukan penyerahan PSU secara administrasi. Lalu, ada 26 pengembang perumahan yang masih dalam proses penyerahan PSU administrasi dan 64 pengembang perumahan yang belum ada tanggapan.

“Tentunya kami berharap, akan ada lebih banyak pengembang yang proaktif menyerahkan PSUnya kepada Pemkot Batu,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, mengungkapkan penyerahan PSU merupakan salah satu prioritas dalam penyelamatan aset negara. Bahkan, banyak kendala yang dihadapi, namun satu persatu sudah dapat diselesaikan.

“Dengan penyerahan PSU ini, diharapkan ke depan pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan penataan kota. Dan, bagi para pengembang dapat menyerahkan data PSU dan berdiskusi terkait kendala yang dihadapi,” ujarnya. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas