Kabar Desa
Penambahan Kantong Parkir dengan Optimalkan TKD, Kades Sumberejo Kota Batu Usulkan Pengkajian Ulang

Memontum Kota Batu – Salah satu kepala desa (Kades) di Kota Batu, mengatakan masih akan berpikir dahulu apabila lahan desa akan dimanfaatkan sebagai penambahan kantong parkir oleh Pemkot Batu. Hal itu disampaikan, dalam merespon wacana rancangan pembangunan daerah (RPD) 2024, dimana tanah kas desa (TKD) miliknya masih berstatus sebagai tanah basah yang dimanfaatkan banyak petani penggarap.
Diuraikan Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan/Kota Batu, Riyanto, bahwa rencana Pemkot Batu itu perlu kajian lebih lanjut. Apakah masyarakat petani ini untung atau rugi, bila wacana itu dilakukan.
“Kantong parkir yang dimaksud, itu memang tujuannya untuk menampung wisatawan supaya tidak meluber dan supaya tertib. Tapi, kalau menggunakan tanah kas desa (TKD) di Sumberrejo, ini status tanahnya adalah tanah basah. Sehingga, mayoritas untuk pertanian yang kita andalkan,” terang Kades saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/02/2023) tadi.
Wacana di RPD itu, tambahnya, harus dipertimbangkan. Dimana, dilihat dari mayoritas masyarakat, itu mata pencahariannya adalah petani. Tentunya, harus ada komunikasi yang intens terhadap masyarakat maupun pemerintah desa.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
“Jika kita lepas untuk kantong parkir, maka nanti berdampak kepada masyarakat yang mata pencahariannya petani. Ini harus kita kaji, selanjutnya bagaimana. Terus sampai kapan. Kecuali, itu adalah tanah kering yang tidak produktif. Jadi, perlu dipertimbangkan karena mayoritas petani. Dan, petani ini mata pencaharian yang jadi andalan,” tuturnya.
Untuk luasan TKD yang dimiliki Desa Sumberejo, imbuhnya, itu sebesar 8 hektar. Dari luasan itu, dua hektar sudah dimanfaatkan untuk fasilitasi umum (Fasum). Dimana, sisanya tinggal 6 hektar.
“Luasan 6 hektar ini adalah tanah produktif untuk pertanian. Perpetaknya dikerjakan satu orang petani penggarap. Bahkan, sebenarnya petani penggarap itu kurang lahan hingga sewa di tempat lain,” jelas Riyanto.
Untuk itu, tegasnya, dari wacana Pemkot Batu untuk penambahan kantong parkir, ini harus dilihat konsepnya. Apakah di sini menguntungkan atau justru merugikan petani.
“Penataan itu butuh proses. Saya berpikir dulu. Kita lihat konsepnya. Apakah menguntungkan atau malah merugikan bagi masyarakat petani,” paparnya. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















