Kota Batu

Pendapatan Sektor Retribusi Parkir Tak Maksimal, Komisi C DPRD Kota Batu Minta Kaji Ulang Sistem Pengelolaan

Diterbitkan

-

Pendapatan Sektor Retribusi Parkir Tak Maksimal, Komisi C DPRD Kota Batu Minta Kaji Ulang Sistem Pengelolaan

Memontum Kota Batu – Realisasi pendapatan retribusi parkir Pemkot Batu yang jauh dari target, selalu menjadi sorotan. Tidak terkecuali, saat pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini, disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, saat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Batu di Ruang Komisi C DPRD Kota Batu, Selasa (23/05/2023) tadi. Disampaikan Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina, bahwa pendapatan retribusi parkir tahun 2023 ini ditargetkan Rp 9,4 miliar. Namun, realisasi sementara atau terhitung sejak Januari 2023 sampai 22 Mei 2023, baru memperoleh Rp 440 juta dan secara prosentase baru terealisasi sebesar 4,6 persen.

“Pendapatan retribusi parkir ini saya harapkan bisa terealisasi memenuhi target untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena, setiap kali ada pertemuan, baik dengan KPK maupun BPK, pendapatan dari sektor parkir selalu menjadi sorotan,” terangnya.

Sorotan yang paling utama, tambahnya, adalah di titik tengah kota yaitu Alun-alun Kota Batu. Dimana, dengan kondisi yang selalu disorot oleh KPK maupun BPK, seolah-olah pemerintah daerah tidak serius menangani masalah parkir.

Advertisement

“Kami berharap, dari Bapenda kebetulan menjadi koordinator PAD, untuk peningkatan PAD di sisi retribusi parkir itu merata dalam arti secara prosentase,” tegasnya.

Baca juga :

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, mengatakan bahwa selama ini sudah tampak bila dilihat dari kedatangan kunjungan wisata hingga padatnya parkir di tengah kota, harusnya ada kenaikan pendapatan. Bukan sebaliknya, target belum terealisasi.

“Yang menjadi pertanyaan, bila dilihat padatnya parkir terutama di Alun-alun, itu mengapa realisasi pendapatan retribusi parkir selalu minim. Ini, yang harusnya dievaluasi dan harus dicarikan solusi,” ujarnya.

Untuk itu, tegasnya, DPRD Kota Batu mensuport Pemkot Batu untuk melakukan pengelolaan secara baik guna meningkatkan realisasi pendapatan retribusi parkir. Salah satunya, dengan mensiasati penambahan kantong melalui pembangunan gedung parkir bertingkat. Diharapkan, melalui pengelolaan satu pintu, maka akan bisa optimal.

Advertisement

Namun, urainya, sekali lagi harus dengan catatan kajian dahulu. Dari besaran anggaran yang dialokasikan apakah bisa memberikan keuntungan ketika parkir itu berjalan dan cara seperti apa yang akan dilakukan.

“Yang jelas kita harus mencari solusi dan mencari apa yang sebenarnya menjadi penyebab pendapatan retribusi parkir selalu tidak penuhi target,” paparnya. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas