Kota Batu

Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu

Diterbitkan

-

Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu

Memontum Kota Batu – Diskumdag Kota Batu menggelar pertemuan dengan Komisi B dan C DPRD Kota Batu, yang juga turut dihadiri pihak konsultan PT Bina Karya serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Senin (22/05/2023) tadi. Dalam pertemuan yang membahas rencana pemindahan pedagang dari lahan relokasi ke Pasar Induk Among Tani itu, Diskumdag menyampaikan bahwa dalam pemindahan akan lebih dahulu mengutamakan pedagang yang menempati kios dalam di Pasar Induk. Baru kemudian, 1.097 pedagang untuk di pasar pagi.

Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono, mengatakan pembangunan Pasar Induk Among Tani memang sudah rampung 100 persen. Namun, untuk memindahkan pedagang dari lahan relokasi ke dalam Pasar Induk, butuh proses khususnya bagi pedagang kaki lima (PKL) dibandingkan pedagang pasar pagi. Dalam pengaturannya, lebih mengutamakan PKL yang menempati 1.696 kios dan 934 los, karena memiliki nomor induk pedagang.

“Saat pemindahan pedagang dari lahan relokasi menuju Pasar Induk Among Tani, kami utamakan PKL yang menempati 1.696 kios, dan 934 los untuk masuk dahulu. Dan, 1.097 pedagang pasar pagi yang sekarang berada di dalam Stadion Brantas (lahan relokasi, red) menunggu dahulu sampai kios dalam Pasar Induk sudah disiapkan,” terangnya.

Untuk durasi waktu tunggu pedagang pasar pagi menempati Pasar Induk, tambahnya, akan menunggu satu sampai dua bulan setelah PKL terpenuhi. Sedangkan, untuk penempatan pedagang pasar pagi diposisikan di bagian luar sisi sebelah belakang.

Advertisement

Baca juga :

“Untuk jumlah pedagang secara keseluruhan, ada 3.306 orang. Itu masih tetap dan artinya tidak boleh ada pedagang baru. PKL yang menempati kios dalam Pasar Induk, itu sudah memiliki nomor induk dan pedagang pasar pagi tidak memiliki. Dari jumlah 3.306 itu, sebanyak 1.097 orang adalah pedagang pasar pagi,” jelasnya.

Bahkan, menurut Eko, untuk operasional pasar pagi nantinya juga dibatasi sampai pukul 07.00 WIB. Sehingga, dari waktu yang ditentukan tersebut lokasi harus bersih.

“Menata Pasar Induk ini tentunya tidak mudah. Jadi, dibutuhkan waktu dan maintenance supaya manajemen tertata dengan baik. Dan, untuk pedagang pasar pagi menunggu dahulu satu hingga dua bulan setelah semua kita siapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, berharap dengan keberadaan Pasar Induk Among Tani tersebut Diskumdag harus menangani dengan baik. “Diskumdag harus menangani Pasar Induk ini dengan baik. Baik itu kebersihan, pengelolaan parkir dan penataan pedagang jangan sampai ruwet. Dan, keadilan harus diutamakan jangan sampai ada kios yang diperjualbelikan,” paparnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas