Kabar Desa
Penggunaan Ruminja Depan BNS Kota Batu untuk Parkir Bakal Ditertibkan DPUPR

Memontum Kota Batu – Keberadaan lahan parkir di pinggir jalan tepatnya di depan BNS di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu, bakal dibersihkan oleh DPUPR Kota Batu. Itu karena, keberadaan parkir kendaraan yang di lahan itu merupakan ruang milik jalan (Rumija) dan tidak sesuai fungsi serta mengganggu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan bahwa untuk permasalahan parkir yang makan jalan umum, itu DPUPR sudah ke lapangan. Termasuk, bertemu dengan beberapa pihak, diantaranya seperti Kepala Desa Oro-oro Ombo.
“Lahan parkir yang tepat berada di depan BNS, itu nantinya kita bersihkan. Karena sudah jelas, mengganggu keselamatan lalu lintas. Kemarin, Bina Marga sudah ke lapangan dan bertemu Kepala Desa Oro-oro Ombo. Ini masih dikondisikan kepala desa di lapangan dan kita tunggu perkembangannya,” terang Alfi di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (02/05/2023) tadi.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Mengapa lahan parkir itu dibersihkan, urainya, karena lahan itu di atas Rumija. Sehingga, harus dilakukan inventarisir dan penataan. “Itukan yang dipagari tempat parkirnya. Secara teknis, Rumija intinya mau dibersihkan. Nanti biar Pak Kades yang menyelesaikan di lapangan. Kalau perlu, kita cek sekalian sertifikatnya dan kita sudah koordinasi dengan Sekda. Dan, Sekda maunya seperti itu dan kita ingin lebih persuasif. Artinya, penyelesaian masalah lewat koordinasi,” tegasnya.
Kepala Desa Oro-oro Ombo, Wiweko, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa lahan yang digunakan untuk tempat parkir sepeda motor pengunjung BNS itu adalah milik desa. “Lahan parkir itu milik desa,” tegasnya singkat. (put/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















