SEKITAR KITA

Petugas Mulai Berlakukan Rapid Test Wisatawan Tujuan Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pelaksanaan rapid test kepada wisatawan yang masuk ke Kota Batu, mulai diberlakukan sejak Sabtu (26/12) tadi. Upaya deteksi dini ini, dilakukan di jalur keluar masuk Kota Batu.

Salah jalur yang dioptimalkan oleh petugas gabungan, yakni simpang tiga Pendem. Rapid tes sendiri, dilakukan secara acak kepada beberapa pengendara yang melintas.

Pengecekan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD Kota Batu. Petugas memprioritaskan, kepada pengendara kendaraan yang bernopol luar kota.

Dari hasil operasi kali ini, terdapat 26 orang yang terjaring razia. Kebanyakan yang terjaring, merupakan pengendara asal Jawa Timur. Namun, ada pula beberapa kendaraan roda empat plat Bogor, Bandung, Jakarta dan Kalimantan terjaring razia.

Advertisement

Seorang pengendara asal Bogor, Tonny Hendrico, terjaring razia saat hendak kembali masuk ke Kota Batu. Dirinya bersama kerabatnya, habis berburu kuliner di Kota Malang.

Selepas itu, hendak masuk kembali ke Kota Batu, untuk mencari oleh-oleh. Namun, sesampainya di simpang tiga Pendem, laju kendaraannya dihentikan petugas.

“Di Batu sudah dua hari kemarin. Ini dari Malang pas mau balik ke Batu kena razia. Saat dua hari lalu datang ke Kota Batu tidak ada pemeriksaan rapid test,” kata Tonny, Sabtu (26/12) tadi.

Pria berusia 44 tahun ini juga mengaku, sudah mengetahui tentang aturan rapid test di Kota Batu. Namun, pihaknya belum sempat melakukan rapid, dan ketika ada razia ia merasa beruntung karena dapat pemeriksaan secara gratis.

Advertisement

“Tidak masalah kalaupun di-rapid, karena sejak awal saya memang sudah tahu tapi belum sempat. Kebetulan nanti mau pulang juga jadi bisa dibawa hasilnya,” imbuhnya.

Pelaksanaan rapid test ini diharuskan kepada setiap orang yang akan masuk ke Kota Batu, selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, di masa pandemi Covid-19. Hal itu telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Batu yang diterbitkan pada 22 Desember lalu.

Petugas Pengendalian Pospam Pendem, Ipda Mardiyono, menjelaskan kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Batu. Sehingga, dilakukan pemeriksaan rapid test secara langsung.

“Mereka ini langsung dilakukan pemeriksaan rapid test ditempat karena tidak membawa surat hasil rapid testnya,” kata Mardiyono.

Advertisement

Dalam razia tersebut, ditemukan satu orang berasal dari Surabaya yang reaktif positif rapid tes. Yang bersangkutan didata Dinkes Kota Batu. Setelah itu, petugas meminta kepada yang bersangkutan untuk meninggalkan Kota Batu. (cw2/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas