Kota Batu

Pj Wali Kota Batu Pimpin FGD Penyusunan KLHS RPJPD untuk Pedoman Kepala Daerah 2025

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Batu Pimpin FGD

Memontum Kota Batu – Pj Wali Kota Batu bersama Sekda dan OPD Pemkot Batu serta Bapelibangda Provinsi Jatim hingga BPJS Kota Batu, menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kota Batu, di sebuah hotel Kota Batu, Selasa (09/05/2023) tadi. Penyusunan KLHS RPJPD yang ditetapkan tahun 2025 sampai 2045 tersebut, nantinya difungsikan sebagai pedoman kebijakan bagi kepala daerah Kota Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan KLHS RPJPD sangat penting guna menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan, hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hari ini, kami membuka FGD sebagai penentuan isu strategis dalam rangka penyusunan KLHS RJPD tahun 2025-2045. Karena, perencanaan pembangunan daerah, isu lingkungan sangat penting untuk membangun daerah secara berkelanjutan,” terang Wali Kota Aries.

Pembangunan tanpa memahami isu lingkungan, tambah Pj Wali Kota, akan membawa bencana dan merugikan generasi penerus. Oleh karena itu, diharapkan penyusunan kajian ini benar-benar dilakukan dengan baik.

Baca Juga :

Advertisement

“Kajian ini akan membantu kita dalam pengambilan keputusan yang lebih sistematis terutama terkait aspek lingkungan. Mencegah terjadinya kesalahan investasi serta melindungi aset-aset dan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga menjamin pembangunan benar-benar berkelanjutan,” tegas Aries.

Di tempat yang sama, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan, mengatakan digelarnya FGD itu menjadi salah satu instrumen untuk penentuan RPJPD. Kendati demikian, sebelumnya dilakukan dulu KLHS dengan menyusun isu strategis yang akan masuk di RPJPD.

“Dari forum ini isu strategis mana yang diprioritaskan apakah itu masalah sampah, pembangunan maupun kualitas air dan lainnya yang di kaji dalam KLHS. Kemudian, nanti membentuk Pokja yang bertugas verifikasi isu-isu strategis itu sebagai bahan dimasukkan ke RPJPD tahun 2025 sampai 2045,” jelasnya.

Penyusunan RPJPD ini, tegasnya, harus selesai pada 2024. Karena, tahun 2025 akan difungsikan oleh kepala daerah Kota Batu yang baru sebagai pedoman kebijakan. “Jangan sampai, nanti sudah ada kepala daerah tetapi belum memiliki pedoman kebijakan. Jadi, target kami RPJPD ini selesai tahun 2024 nanti. Karena, ini sebagai pedoman kepala daerah yang baru tahun 2025,” paparnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas