Kota Batu
Program MBR Dihentikan Kementrian, Dirut Among Tirto Bakal Usulkan ke Dewan

Memontum Kota Batu – Perumdam Among Tirto Kota Batu tahun 2023 ini dipastikan tidak mendapatkan program sambungan air bersih untuk kategori Rumah Tangga (RT) Tingkat I atau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sementara MBR sendiri, merupakan salah satu program prioritas sektor pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan.
Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edi Sunaedi, mengatakan dengan tidak adanya program MBR, maka akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Dimana, masyarakat yang ingin melakukan sambungan air bersih, secara otomatis harus membayar penuh.
Dijelaskannya, bahwa MBR merupakan program dari Kementerian PUPR. Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan keringanan biaya pemasangan saluran air bersih.
“Tahun 2023 ini, Perumdam Among Tirto tidak mendapatkan program MBR. Dalam kondisi ini, masyarakat yang ingin melakukan sambungan air bersih, tentunya harus membayar penuh,” ujarnya saat dihubungi via telpon, Rabu (07/06/2023) siang.
Baca Juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Ketika diberlakukan program MBR, tambahnya, maka akan memberikan keuntungan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang memasang saluran, maka cukup membayar 50 persen. “Sebenarnya dengan adanya program MBR, tentu ini akan sangat meringankan masyarakat. Karena, masyarakat yang berpenghasilan rendah hanya mengeluarkan biaya Rp 550 ribu. Biaya tersebut, berbanding jauh dengan harga normal yang mencapai Rp 1,6 juta,” jelasnya.
Terkait penerima MBR sendiri, Sokek-sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sebenarnya tidak semua masyarakat bisa mendapat. Sebagai contoh, seperti meliputi daya listrik terpasang pada rumah tangga sebesar 1.300 VA. Bahkan, tidak memiliki sambungan listrik yang kemudian memenuhi persyaratan sebagai pelanggan PDAM.
“Yang jelas, kami berharap program MBR ada lagi dari Kementerian PUPR. Tapi, kalau sudah tidak ada lagi, tentunya kami akan mengusulkan ke dewan atau eksekutif, agar ada program CSR bagi warga yang tidak mampu untuk mendapatkan kebutuhan air bersih secara subsidi,” harapnya. (put/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















