Kota Batu
Program MBR Dihentikan Kementrian, Dirut Among Tirto Bakal Usulkan ke Dewan
Memontum Kota Batu – Perumdam Among Tirto Kota Batu tahun 2023 ini dipastikan tidak mendapatkan program sambungan air bersih untuk kategori Rumah Tangga (RT) Tingkat I atau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sementara MBR sendiri, merupakan salah satu program prioritas sektor pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan.
Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edi Sunaedi, mengatakan dengan tidak adanya program MBR, maka akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Dimana, masyarakat yang ingin melakukan sambungan air bersih, secara otomatis harus membayar penuh.
Dijelaskannya, bahwa MBR merupakan program dari Kementerian PUPR. Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan keringanan biaya pemasangan saluran air bersih.
“Tahun 2023 ini, Perumdam Among Tirto tidak mendapatkan program MBR. Dalam kondisi ini, masyarakat yang ingin melakukan sambungan air bersih, tentunya harus membayar penuh,” ujarnya saat dihubungi via telpon, Rabu (07/06/2023) siang.
Baca Juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Ketika diberlakukan program MBR, tambahnya, maka akan memberikan keuntungan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang memasang saluran, maka cukup membayar 50 persen. “Sebenarnya dengan adanya program MBR, tentu ini akan sangat meringankan masyarakat. Karena, masyarakat yang berpenghasilan rendah hanya mengeluarkan biaya Rp 550 ribu. Biaya tersebut, berbanding jauh dengan harga normal yang mencapai Rp 1,6 juta,” jelasnya.
Terkait penerima MBR sendiri, Sokek-sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sebenarnya tidak semua masyarakat bisa mendapat. Sebagai contoh, seperti meliputi daya listrik terpasang pada rumah tangga sebesar 1.300 VA. Bahkan, tidak memiliki sambungan listrik yang kemudian memenuhi persyaratan sebagai pelanggan PDAM.
“Yang jelas, kami berharap program MBR ada lagi dari Kementerian PUPR. Tapi, kalau sudah tidak ada lagi, tentunya kami akan mengusulkan ke dewan atau eksekutif, agar ada program CSR bagi warga yang tidak mampu untuk mendapatkan kebutuhan air bersih secara subsidi,” harapnya. (put/gie)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit