Kota Batu
Respon Masa Berakhirnya Pantarlih, Bawaslu Kota Batu Bakal Kirimi Surat KPU
Memontum Kota Batu – Berakhirnya masa kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kota Batu menyisakan beberapa temuan. Hal itulah, yang membuat Bawaslu Kota Batu, bakal mengirim surat terkait beberapa temuan itu kepada KPU Kota Batu.
Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, bahwa temuan di lapangan yang diperoleh Bawaslu, menunjukkan fakta yang tidak sesuai dengan prosedur. “Jadi, kami menemukan beberapa fakta di lapangan yang ini perlu kami sampaikan kepada KPU. Karena, kami menilainya tidak sesuai prosedur,” terang Abdur Rochman, saat ditemui usai Sosialisasi Dapil yang digelar KPU Kota Batu, di sebuah hotel Kota Batu, Selasa (14/03/2023) tadi.
Beberapa temuan di lapangan itu, tambahnya, yaitu tidak ditemukannya sticker yang belum terpasang di satu kartu keluarga (KK) apalagi yang sudah didatangi oleh petugas Pantarlih. Kemudian, didapati dua KK juga dalam satu rumah, dimana kedua KK tersebut dipisah tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
“Temuan kami di lapangan itu, tentunya menjadi perhatian dari petugas kami di setiap desa,” ujarnya.
Untuk itu, tegasnya, atas temuan di lapangan itu, Bawaslu Kota Batu akan mengirim surat kepada KPU Kota Batu. Yang berisikan temuan di lapangan dan saran adanya perbaikan prosedur serta perbaikan administrasi bagi keberadaan dua KK yang dipisahkan TPS.
“Setidaknya, Rabu (15/03/2023) besok, kami akan mengirim surat kepada KPU yang berisikan temuan awal. Kami sarankan untuk memperbaiki prosedur soal sticker yang tidak dipasangkan di rumah KK, karena itu salah. Kemudian, perbaikan administrasi bagi dua KK dalam satu rumah yang dipisahkan TPS nya. Tetapi, temuan awal ini bukan masuk di pelanggaran,” tegas Abdur Rochman. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan4 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal4 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan4 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit