Kota Batu
Respon Masa Berakhirnya Pantarlih, Bawaslu Kota Batu Bakal Kirimi Surat KPU

Memontum Kota Batu – Berakhirnya masa kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kota Batu menyisakan beberapa temuan. Hal itulah, yang membuat Bawaslu Kota Batu, bakal mengirim surat terkait beberapa temuan itu kepada KPU Kota Batu.
Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, bahwa temuan di lapangan yang diperoleh Bawaslu, menunjukkan fakta yang tidak sesuai dengan prosedur. “Jadi, kami menemukan beberapa fakta di lapangan yang ini perlu kami sampaikan kepada KPU. Karena, kami menilainya tidak sesuai prosedur,” terang Abdur Rochman, saat ditemui usai Sosialisasi Dapil yang digelar KPU Kota Batu, di sebuah hotel Kota Batu, Selasa (14/03/2023) tadi.
Beberapa temuan di lapangan itu, tambahnya, yaitu tidak ditemukannya sticker yang belum terpasang di satu kartu keluarga (KK) apalagi yang sudah didatangi oleh petugas Pantarlih. Kemudian, didapati dua KK juga dalam satu rumah, dimana kedua KK tersebut dipisah tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
“Temuan kami di lapangan itu, tentunya menjadi perhatian dari petugas kami di setiap desa,” ujarnya.
Untuk itu, tegasnya, atas temuan di lapangan itu, Bawaslu Kota Batu akan mengirim surat kepada KPU Kota Batu. Yang berisikan temuan di lapangan dan saran adanya perbaikan prosedur serta perbaikan administrasi bagi keberadaan dua KK yang dipisahkan TPS.
“Setidaknya, Rabu (15/03/2023) besok, kami akan mengirim surat kepada KPU yang berisikan temuan awal. Kami sarankan untuk memperbaiki prosedur soal sticker yang tidak dipasangkan di rumah KK, karena itu salah. Kemudian, perbaikan administrasi bagi dua KK dalam satu rumah yang dipisahkan TPS nya. Tetapi, temuan awal ini bukan masuk di pelanggaran,” tegas Abdur Rochman. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















