Kota Batu
Satpol PP Kota Batu Programkan Penambahan Penyidik Baru

Memontum Kota Batu – Banyaknya jumlah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) di Kota Batu, menjadi permasalahan dalam penindakannya oleh Satpol-PP. Hal itu, disebabkan kurangnya penyidik yang harusnya terdiri dari lima personil kini tinggal dua personil.
Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachmat Ardyasana, menyampaikan hal itu dan saat ini tengah melakukan persiapan mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan Reskrim Polri Mega Mendung Bogor, selama tiga bulan. “Kita melihat anggaran dan akan kami sesuaikan. Apalagi setiap personil membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 juta,” terangnya, Kamis (27/01/2022).
Terlebih, tambahnya, Satpol PP Kota Batu pada tahun ini, akan fokus terhadap pelanggaran badan hukum. Seperti pengembang perumahan, investor,l dan biro reklame. Namun, untuk pelanggar Perda dan Perwali juga tetap menjadi fokus dalam penindakannya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
“Untuk pelanggaran lain, baik disiplin ASN maupun masyarakat umum, pasti kita lakukan tindakan,” paparnya.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BKPSDM untuk melakukan perekrutan tim penyidik. Mengingat, tim penyidik sendiri baru bisa bekerja setelah dilantik secara resmi.
Arief juga menekankan, sebelumnya Satpol PP sudah memiliki tim penyidik sejumlah lima personil. Namun, karena pemindahan tugas menjadi kurang personil. “Seperti Kasatpol PP yang dahulu dijabat oleh Pak Adhim, yang kini menjabat sebagai Kepala BKSDM, lalu Pak Faris yang pindah ke Sekwan, namun karena sudah berpindah tugas maka harus dilaksanakan pergantian penyidik,” terangnya. (bir/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















