Kota Batu
Sejumlah Masjid Besar Kota Batu Tidak Melaksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Memontum Kota Batu – Pemkot Batu akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Idul Adha 1443 H. Hal itu dilakukan, karena pelaksanaan di tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak Sapi.
Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, menyampaikan bahwa meski SE tentang perayaan Idul Adha belum terbit, namun ada sejumlah masjid besar di Kota Batu, yang meniadakan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini. Hal tersebut, dikarenakan takmir masjid sangat khawatir akan kondisi ternak khususnya sapi, akibat rentan terserang PMK.
“Sejumlah masjid besar di Kota Batu, informasinya meniadakan penyembelihan hewan kurban. Bahkan, mereka tidak menerima hewan kurban satu pun, baik sapi ataupun kambing. Salah satu masjid itu, adalah seperti Masjid Agung An-Nur,” terang Wali Kota Dewanti, Jumat (01/07/2022) tadi.
Karena kondisi itu, terangnya, jatah lima hewan kurban dari Pemkot Batu, yang biasanya di sebar ke masjid-masjid besar Kota Batu, tahun ini bakal di potong di Rumah Potong Hewan (RPH). Tentunya, Rapah yang sudah bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu.
“Sebelum dipotong, hewan kurban akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Untuk teknis penyebaran daging kurban, Pemkot Batu saat ini masih melakukan pembahasan. Teknisnya, masih belum ditentukan dan bisa bekerjasama dengan masjid atau melalui Dinas Sosial yang dibagikan sesuai data DTKS,” ujarnya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Lebih lanjut Wali Kota Dewanti mengimbau, bagi masyarakat Kota Batu yang ingin melakukan penyembelihan hewan kurban, diharap melakukan penyembelihan di RPH. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan penyembelihan di tempat-tempat tertentu yang sudah ditunjuk Pemkot Batu.
“Warga yang ingin menyembelih hewan kurban di desanya, boleh-boleh saja. Namun, harus dipastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat. Namun untuk hewan kurban berupa sapi, kami sarankan di RPH. Karena sebelum disembelih, akan ada pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” tuturnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan DPKP Kota Batu, Sri Nurcahyani Rahayu, mengatakan bahwa untuk lokasi utama pemotongan hewan kurban, sesuai dengan SE Menteri Agama, maka lokasi utamanya harus dilakukan di RPH. Apabila RPH tidak mencukupi, maka boleh dilakukan di tempat lain yang sudah direkomendasikan oleh Pemkot Batu melalui DPKP.
“Kami sudah memberikan rekomendasi untuk tempat pemotongan hewan kurban di Kota Batu. Totalnya, ada 92 titik lokasi. Secara keseluruhan, tersebar di setiap desa/kelurahan juga hampir di seluruh dusun di Kota Batu. Lokasi pemotongan itu, juga sudah di SK kan melalui SK Wali Kota,” terangnya. (bir/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















