Kota Batu
Selama Arus Mudik dan Balik Jam Operasional Kendaraan Besar Dilakukan Pembatasan

Memontum Kota Batu – Kepadatan arus lalu lintas mudik Lebaran diperkirakan terjadi mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022. Untuk mengantisipasi kemacetan parah, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar. Kebijakan itu dituangkan dalam SE Kemenhub nomor 45 tahun 2022 tentang pengaturan lalu lintas jalan selama lebaran 2022.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, mengatakan pembatasan waktu operasional kendaraan besar diberlakukan mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022. Sebab, diperkirakan akan terjadi lonjakan volume kendaraan pemudik maupun wisatawan. Sehingga sejak pukul 05.00-22.00 kendaraan bermutan 14 ton, dilarang melintas. “Kendaraan yang dibatasi jam operasionalnya yaitu kendaraan barang bermuatan 14 ton, kendaraan sumbu tiga maupun lebih atau gandengan,” urai AKP Indah.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Pembatasan operasional kendaraan besar ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas. Mengingat potensi pergerakan masyarakat cukup tinggi saat momen libur lebaran. Diskresi kebijakan itu hanya diberlakukan terhadap kendaraan besar yang bermuatan BBM dan logistik bahan pangan.
Pembatasan kendaraan besar nantinya akan kembali diberlakukan ketika arus balik. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 7 Mei hingga 9 Mei 2022, pembatasan dimulai pukul 05.00-22.00. “Bukan dilarang untuk beroperasi. Tapi ada pembatasan waktu operasional. Selama lebaran, petugas tidak melakukan sanksi bagi pelanggar lalu lintas, hanya teguran humanis,” ujarnya. (mg3/bir/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















