Kota Batu

Sidak SMPN 7, Komisi C DPRD Kota Batu Beri Enam Rekomendasi untuk DPKP hingga 5 Maret

Diterbitkan

-

Sidak SMPN 7, Komisi C DPRD Kota Batu Beri Enam Rekomendasi untuk DPKP hingga 5 Maret

Memontum Kota Batu – Komisi C DPRD Kota Batu melaksanakan inspeksi dadakan (Sidak) di SMPN 7 Kota Batu. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui progres pelaksanaan SMPN 7 Kota Batu, yang berada di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, dalam penerimaan siswa baru.

Disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, bahwa kesimpulan dari hasil Sidak yang dilakukan bersama anggota di komisi, yaitu masih belum ada kesiapan menerima siswa baru. Kondisi itu, bisa dilihat dari fisik bangunannya.

“Kami bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Kota Batu, melakukan Sidak di SMPN 7 Kota Batu, dimulai pukul 09.00 pagi tadi. Dilihat fisik bangunannya, karena 10 Maret 2023 nanti persiapan penerimaan siswa baru. Kami menyimpulkan, masih belum ada kesiapan,” terang Khamim, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa (14/02/2023) siang.

Oleh sebab itu, ditambahkannya, dari hasil Sidak itu Komisi C memberikan enam rekomendasi hasil temuan kepada Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan (DPKP) Kota Batu, untuk segera diperbaiki. “Kami menyampaikan rekomendasi dari hasil temuan ini ke dinas terkait. Mengingat, dari pengakuan rekanan yang kami temui di lokasi ternyata juga masih belum dilakukan serah terima bangunan,” jelas Khamim.

Advertisement

Baca juga :

Rekomendasi tersebut, diuraikannya, antara lain yaitu pertama, untuk drainase induk masih belum ada. Sehingga, perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut. Kemudian dua, untuk pagar depan agar ada perbaikan juga khususnya terkait penguatnya sehingga tidak goyang. Lalu tiga, untuk tandon bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksi yang kurang baik sehingga air hujan masih bias masuk ke tendon.

Poin keempat, untuk tulisan SMPN 7 agar ada penambahan angka nol di depan angka 7 yang saai ini masih belum ada. Serta lima, SMPN 7 dengan konsep Green School namun tidak ada pengerjaan landscape sama sekali. Terakhir atau keenam, pada tanggal 10 maret 2023, bahwa SMPN 7 sudah melaksanakan proses PPDB. Sehingga, Komisi C mengharapkan perbaikan-perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi C dapat diselesaikan maksimal 5 Maret 2023.

“Kami berharap, agar ada perbaikan-perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan,” tegasnya.

Diketahui, SMPN 7 Kota Batu yang terletak di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Jurejo, Kota Batu ini diresmikan pada 20 Desember 2022 lalu. Di atas lahan 5.025 meter persegi itu, pembangunan sekolah ini menelan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas