Kota Batu
Sidak SMPN 7, Komisi C DPRD Kota Batu Beri Enam Rekomendasi untuk DPKP hingga 5 Maret

Memontum Kota Batu – Komisi C DPRD Kota Batu melaksanakan inspeksi dadakan (Sidak) di SMPN 7 Kota Batu. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui progres pelaksanaan SMPN 7 Kota Batu, yang berada di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, dalam penerimaan siswa baru.
Disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, bahwa kesimpulan dari hasil Sidak yang dilakukan bersama anggota di komisi, yaitu masih belum ada kesiapan menerima siswa baru. Kondisi itu, bisa dilihat dari fisik bangunannya.
“Kami bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Kota Batu, melakukan Sidak di SMPN 7 Kota Batu, dimulai pukul 09.00 pagi tadi. Dilihat fisik bangunannya, karena 10 Maret 2023 nanti persiapan penerimaan siswa baru. Kami menyimpulkan, masih belum ada kesiapan,” terang Khamim, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa (14/02/2023) siang.
Oleh sebab itu, ditambahkannya, dari hasil Sidak itu Komisi C memberikan enam rekomendasi hasil temuan kepada Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan (DPKP) Kota Batu, untuk segera diperbaiki. “Kami menyampaikan rekomendasi dari hasil temuan ini ke dinas terkait. Mengingat, dari pengakuan rekanan yang kami temui di lokasi ternyata juga masih belum dilakukan serah terima bangunan,” jelas Khamim.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Rekomendasi tersebut, diuraikannya, antara lain yaitu pertama, untuk drainase induk masih belum ada. Sehingga, perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut. Kemudian dua, untuk pagar depan agar ada perbaikan juga khususnya terkait penguatnya sehingga tidak goyang. Lalu tiga, untuk tandon bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksi yang kurang baik sehingga air hujan masih bias masuk ke tendon.
Poin keempat, untuk tulisan SMPN 7 agar ada penambahan angka nol di depan angka 7 yang saai ini masih belum ada. Serta lima, SMPN 7 dengan konsep Green School namun tidak ada pengerjaan landscape sama sekali. Terakhir atau keenam, pada tanggal 10 maret 2023, bahwa SMPN 7 sudah melaksanakan proses PPDB. Sehingga, Komisi C mengharapkan perbaikan-perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi C dapat diselesaikan maksimal 5 Maret 2023.
“Kami berharap, agar ada perbaikan-perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan,” tegasnya.
Diketahui, SMPN 7 Kota Batu yang terletak di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Jurejo, Kota Batu ini diresmikan pada 20 Desember 2022 lalu. Di atas lahan 5.025 meter persegi itu, pembangunan sekolah ini menelan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















