Kota Batu
Sikapi Protes Penjual Kambing Terkait Penutupan Pasar Hewan, Pemkot Batu Janjikan Kelonggaran dan Pemeriksaan

Memontum Kota Batu – Penjual Kambing yang melakukan protes kepada Pemkot Batu dengan tujuan diberikan solusi terkait penutupan sementara pasar hewan Kota Batu karena PMK, akhirnya mendapatkan respon positif, Rabu (29/06/2022) tadi. Perwakilan pedagang akhirnya ditemui oleh Asisten II dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sebagai perwakilan Pemkot Batu di lokasi pasar yang masih tutup sementara itu.
Dalam dialog yang juga diikuti Muspika dan Satpol PP itu, akhirnya didapati kesepakatan bahwa Pemkot Batu akan mengakomodir kebutuhan pedagang. Yakni, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual. Hal itu, seperti yang disampaikan Asisten II, Sugeng Pramono.
“Pertama soal keluhan pedagang, itu sudah kita akomodir. Kedua, ini sudah ada kelonggaran setelah dilakukan vaksinasi. Jadi, nanti akan ada regulasi lagi untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Saat ditanyakan terkait maraknya penjual kambing dadakan menjelang Idul Adha, Sugeng mengatakan, akan dilakukan penertiban. “Ya nanti kita tertibkan,” katanya sambil buru-buru meninggalkan acara pertemuan.
Kabid Peternakan Perikanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Sri Nurcahyani Rahayu, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan survey bersama polisi, TNI, Satpol-PP, Dishub, dokter hewan dan Diskoumdag, yang selanjutnya direkomendasikan untuk tempat penjualan dan untuk hewan yang mau dijual harus sudah mendapatkan keterangan dari dokter hewan. Seperti, hanya ternak yang sehat yang boleh di perdagangkan.
Ditambahkan pula, bahwa pengecekan oleh dinas, hanya dilakukan pada pemilik ternak yang di Kota Batu. “Pedagangnya kan dari mana saja. Jadi, kita hanya melakukan pengecekan hanya yang ada di Batu,” ujarnya. (bir/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















